Hukuman yang Dijatuhkan Bagi Mereka yang Melecehkan Hewan

Hukuman yang Dijatuhkan Bagi Mereka yang Melecehkan Hewan

Hukuman yang Dijatuhkan Bagi Mereka yang Melecehkan Hewan

Mereka tidak meninggalkan hewan tanpa pengawasan, mereka datang untuk menyelamatkan mereka di 81 provinsi di Turki. Polisi Lingkungan, Alam dan Perlindungan Satwa, yang dibentuk tahun lalu oleh Kementerian Dalam Negeri, telah melakukan pekerjaan penting untuk mencegah kekerasan terhadap hewan dalam setahun.

Tim khusus, di mana lulusan kedokteran hewan diterima secara sukarela, menyelamatkan 57 hewan di Istanbul.

Anjing Pitbull, yang dikenal sebagai ras terlarang, terdiri dari 15 hewan yang diselamatkan.

Orang yang Menganiaya Hewan Tidak Akan Dihukum

Tim mencapai tempat kejadian dalam waktu singkat melalui foto dan informasi lokasi yang dikirimkan kepada mereka melalui aplikasi.

Tindakan diambil terhadap mereka yang menganiaya hewan, melakukan kekerasan, memproduksi dan menjual breed berbahaya, dan mereka yang menabrak hewan liar dan melarikan diri dengan kendaraan mereka. Dalam setahun, 1 orang didenda lebih dari 166 ribu lira.

Hewan-hewan yang disita ditempatkan di bawah perlindungan sementara di penampungan hewan di distrik-distrik setelah perawatan mereka.

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*