Kementerian Dalam Negeri akan Merekrut 124 Staf Yang Dikontrak

Kementerian Dalam Negeri
Kementerian Dalam Negeri

Kementerian Dalam Negeri akan merekrut 124 personel kontrak. Batas waktu aplikasi adalah 2 Desember 2021

Dari Kementerian Dalam Negeri:

PENGUMUMAN UJIAN MASUK (LISAN) TENTANG PEMBELIAN TENAGA KONTRAK 4/B UNTUK BEKERJA DI ORGANISASI PUSAT DAN PROVINSI

Dalam kerangka Asas-asas Tentang Kepegawaian Tenaga Kontrak beserta Lampiran dan Perubahannya, yang mulai berlaku dengan Keputusan Dewan Menteri tertanggal 657/4/06 dan bernomor 06/1978, sesuai dengan ayat (B) Pasal 7 UU Kepegawaian Nomor 15754; Personil yang dikontrak akan direkrut untuk total 1 lowongan, jumlah dan jabatan yang ditentukan dalam Tabel No. Lampiran-2 dan Lampiran-124 di bawah, untuk dipekerjakan di bawah komando organisasi pusat dan provinsi Kementerian kami, dengan ujian masuk (lisan) yang akan diadakan di Ankara antara 22-29 Desember 2021. .

Untuk Rincian Iklan KLIK DI SINI

PERSYARATAN UNTUK MENDAFTAR KE UJIAN UMUM

1- Memiliki kualifikasi sebagaimana dimaksud dalam sub-ayat (A) pasal 657 UU Kepegawaian No. 48 yang diubah,

(a) Menjadi warga negara Republik Turki,

(b) Tidak boleh dirampas hak-hak umum,

(c) Bahkan jika periode yang ditentukan dalam Pasal 53 KUHP Turki telah berlalu; kejahatan terhadap keamanan negara, bahkan jika diampuni atau dipenjarakan selama satu tahun atau lebih karena kejahatan yang dilakukan dengan sengaja, kejahatan terhadap tatanan konstitusional dan berfungsinya tatanan ini, penggelapan, penggelapan, penyuapan, pencurian, penipuan, pemalsuan, pelanggaran amanah, curang Tidak dipidana karena pailit, persekongkolan tender, persekongkolan, pencucian nilai harta benda yang timbul dari kejahatan, atau penyelundupan,

(d) Dalam hal dinas militer untuk calon laki-laki; tidak dalam dinas militer, tidak dalam usia militer, atau telah melakukan dinas militer aktif jika ia telah mencapai usia dinas militer, atau ditunda atau dipindahkan ke kelas cadangan,

(d) Dengan tidak mengurangi ketentuan Pasal 657 Undang-Undang Kepegawaian No. 53, agar tidak menderita penyakit jiwa yang dapat menghalanginya untuk melaksanakan tugasnya secara terus menerus,

2- Belum genap berusia 35 tahun pada hari pertama bulan Januari tahun diselenggarakannya ujian lisan (mereka yang lahir setelah 01/01/1986),

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*