Kementerian Keluarga dan Layanan Sosial Merekrut 15 Tenaga IT Kontrak

Kementerian Keluarga dan Layanan Sosial
Kementerian Keluarga dan Layanan Sosial

Untuk dipekerjakan di Organisasi Pusat Kementerian Keluarga dan Layanan Sosial, "Prinsip dan Prinsip Mengenai Pekerjaan Personil TI yang Dikontrak di Unit Pemrosesan Informasi Berskala Besar dari Lembaga dan Organisasi Publik" diterbitkan dalam Berita Resmi tertanggal 375/6/31.12.2008 dan bernomor 27097, berdasarkan tambahan pasal 8 Kepmen Nomor 15. Sesuai dengan alinea kedua Pasal XNUMX Peraturan Tata Tertib, akan direkrut XNUMX (lima belas) orang tenaga TI kontrak.

Untuk Rincian Iklan KLIK DI SINI

PERSYARATAN APLIKASI UMUM

a) Untuk membawa ketentuan umum yang tercantum dalam pasal 657 UU Pegawai Negeri Sipil No.

b) Untuk lulus dari teknik komputer empat tahun, teknik perangkat lunak, teknik elektro, teknik elektronik, teknik elektro-elektronik dan departemen teknik industri dari fakultas atau lembaga pendidikan tinggi yang kesetaraannya telah diterima oleh Dewan Pendidikan Tinggi,

c) Selain yang ditentukan dalam huruf (b), dari jurusan teknik fakultas yang menyelenggarakan pendidikan empat tahun, jurusan ilmu-sastra, pendidikan dan ilmu pendidikan, jurusan yang menyelenggarakan pendidikan komputer dan teknologi, dan statistika, matematika dan fisika departemen, atau dari asrama yang penyetaraannya telah diterima oleh Dewan Pendidikan Tinggi.Lulusan perguruan tinggi selain yang disebutkan dalam bagian ini dapat mengajukan permohonan 2 kali pagu upah kontrak bruto bulanan.

d) Setidaknya 3 (tiga) tahun untuk perangkat lunak, desain dan pengembangan perangkat lunak, pengelolaan proses ini atau instalasi dan pengelolaan sistem jaringan skala besar, setidaknya 5 (tiga) tahun untuk mereka yang tidak akan melebihi dua kali pagu upah, sekurang-kurangnya 4 (lima) tahun bagi mereka yang tidak akan melebihi tiga kali pagu upah.Memiliki pengalaman profesional sekurang-kurangnya 8 (delapan) tahun bagi mereka yang tidak akan melebihi 657 (empat) kali, (Dalam menentukan pengalaman profesional; sebagai seorang personel TI, staf tetap yang tunduk pada UU No. 4 atau tunduk pada Sub-paragraf (B) Pasal 399 UU yang sama dan UU No. XNUMX. Masa kerja didokumentasikan sebagai tenaga informatika dalam status pekerja dengan membayar premi untuk sosial lembaga keamanan di layanan yang dikontrak dan di sektor swasta diperhitungkan),

e) Untuk mendokumentasikan bahwa dia tahu setidaknya dua bahasa pemrograman saat ini, asalkan mereka memiliki pengetahuan tentang perangkat keras periferal komputer dan manajemen dan keamanan jaringan yang mapan,

f) Untuk calon laki-laki, jika ia belum mencapai usia dinas militer aktif, atau jika ia telah mencapai usia dinas militer, telah menyelesaikan dinas militer regulernya atau dibebaskan atau ditunda atau dipindahkan ke kelas cadangan.

BENTUK APLIKASI, TEMPAT DAN TANGGAL

Aplikasi akan diterima secara digital antara 19.11.2021 – 06.12.2021 hingga 18:00. Kandidat yang ingin mengikuti ujian dapat mendaftar melalui e-government (Kementerian Keluarga dan Sosial / Career Gate) dan Career Gate di alimkariyerkapisi.cbiko.gov.tr. Aplikasi yang dibuat melalui surat atau dengan cara lain tidak akan diterima.

Kandidat sendiri akan bertanggung jawab agar proses lamarannya benar, lengkap dan sesuai dengan isu yang ditentukan dalam pengumuman.

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*