Direktorat Jenderal Pertanahan dan Kadaster Rekrut 407 Tenaga Kontrak

Direktorat Jenderal Pertanahan dan Kadaster akan menerima personel yang dikontrak
Direktorat Jenderal Pertanahan dan Kadaster akan menerima personel yang dikontrak

Untuk dipekerjakan di unit pelayanan pusat dan provinsi Direktorat Jenderal Pertanahan dan Kadaster, 5 (lima) Pegawai Kontrak, 302 (tiga ratus dua) Teknisi Kontrak dan 100 (seratus) posisi Perwira Perlindungan dan Keamanan Kontrak. , yang wilayah, provinsi, dan unitnya tercantum dalam daftar terlampir.Untuk dipekerjakan dalam ruang lingkup ayat (B) Pasal 657 UU Kepegawaian No. 4, pegawai kontrak akan direkrut berdasarkan KPSS (B ) peringkat skor kelompok menurut sub-paragraf (b) paragraf pertama dari Pasal 2 Tambahan Prinsip-prinsip Mempekerjakan Personil Kontrak.

Untuk Rincian Iklan KLIK DI SINI

KONDISI UMUM

1) Memenuhi syarat sebagaimana dimaksud dalam ayat (657), (48), (1), (4) dan (5) huruf (A) alinea pertama Pasal 6 UU Kepegawaian 7.

2) Tidak bekerja di lembaga dan organisasi publik berdasarkan kontrak dengan jabatan yang sama dengan jabatan yang akan dilamar.

3) Pasal 657/B UU Kepegawaian Nomor 4; “Mereka yang dipekerjakan dengan cara ini tidak dapat dipekerjakan dalam posisi personel yang dikontrak dari lembaga, kecuali satu tahun telah berlalu sejak tanggal pemutusan, dalam hal kontrak mereka dihentikan oleh lembaga mereka karena bertindak bertentangan dengan prinsip-prinsip layanan. kontrak atau jika mereka memutuskan kontrak secara sepihak, kecuali untuk pengecualian yang ditentukan oleh Keputusan Presiden, selama masa kontrak.” untuk mematuhi ketentuan.

METODE DAN DURASI APLIKASI

1) Aplikasi dapat dibuat dari 17/12/2021 hingga 24/12/2021 pukul 23:59 melalui e-government Direktorat Jenderal Pendaftaran Tanah dan Kadaster - Gerbang Karir - Rekrutmen Publik atau Gerbang Karir isalimkariyerkapisi.cbiko.gov.tr ​​akan dibuat melalui Aplikasi yang dibuat secara langsung, melalui kurir atau melalui surat tidak akan diterima.

2) Informasi tentang nilai KPSS kandidat, pendidikan, departemen lulusan, dinas militer, catatan kriminal, dan informasi identitas akan diperoleh melalui layanan web lembaga terkait melalui e-government selama aplikasi, sehingga dokumen tidak akan diminta dari calon pada tahap ini. Jika ada kesalahan dalam informasi kandidat tersebut, mereka harus melakukan pembaruan/koreksi yang diperlukan dari lembaga terkait sebelum melamar. Dokumen yang akan diajukan oleh calon yang berhak diangkat akan diterbitkan secara terpisah.

3) Kandidat yang telah lulus dari lembaga pendidikan dalam negeri atau luar negeri dan yang memiliki kesetaraan mengenai status pendidikan yang dicari dalam pengumuman ini harus mengunggah dokumen kesetaraan mereka ke sistem dalam format pdf atau jpeg alih-alih ijazah atau sertifikat kelulusan.

4) Kandidat pria yang memiliki kesalahan dalam informasi dinas militer mereka harus mendaftar setelah informasi militer mereka diperbaiki oleh cabang dinas militer mana pun.

5) Untuk mendokumentasikan bahwa kandidat yang kontraknya diputus oleh institusinya atau yang kontraknya diputus secara sepihak oleh institusinya saat bekerja penuh waktu di posisi personel kontrak (4/B) di institusi dan organisasi publik, untuk mendokumentasikan itu mereka telah menyelesaikan masa tunggu satu tahun, dokumen layanan yang disetujui diperoleh dari institusi mereka sebelumnya, pdf dan Mereka harus diunggah pada saat aplikasi dalam format jpeg.

6) Dalam evaluasi yang akan dilakukan setelah batas waktu aplikasi, aplikasi yang dibuat dengan informasi dan dokumen yang tidak benar, tidak lengkap atau tidak benar tidak akan diterima.

7) Kandidat dapat mengikuti hasil evaluasi aplikasi, proses penempatan dan informasi hasil di Platform Rekrutmen Publik Career Gate, dan tidak ada pemberitahuan tertulis yang akan dibuat. Calon wajib mengikuti pengumuman yang dipublikasikan di situs web Direktorat Jenderal Pendaftaran Tanah dan Kadaster (www.tkgm.gov.tr) mengenai proses dan langkah-langkah yang dicapai.

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*