Perubahan dalam Promosi Personil TCDD dan Peraturan Perubahan Judul

Perubahan dalam Promosi Personil TCDD dan Peraturan Perubahan Judul
Perubahan dalam Promosi Personil TCDD dan Peraturan Perubahan Judul

Promosi dan Perubahan Jabatan Personil Direktorat Jenderal Perkeretaapian Negara Republik Turki diterbitkan dalam Lembaran Negara.

PERATURAN

Republik Turki Direktorat Jenderal Negara Kereta Api Bisnis:

REPUBLIC OF TURKI NEGARA KERETA API MANAJEMEN DIREKTORAT JENDERAL STAF NAIK DAN PERUBAHAN PERATURAN PERUBAHAN JUDUL

PASAL 1 – Sub-paragraf (a) dan (ı) alinea pertama Pasal 25 Peraturan tentang Promosi dan Perubahan Jabatan Personil Direktorat Jenderal Perkeretaapian Negara Republik Turki yang diterbitkan dalam Berita Resmi tertanggal 12/ 2017/30281 dan bernomor 4 telah diubah sebagai berikut.

“a) Subtugas: Tugas-tugas pada tingkatan yang lebih rendah dalam rangka tingkatan-tingkatan yang berjenjang yang tercantum dalam Pasal 10 Keputusan Presiden tentang Organisasi Presiden Nomor 7 yang diumumkan dalam Berita Resmi tertanggal 2018/30474/1 dan bernomor 509,

“ı) Tugas yang lebih tinggi: Tugas-tugas dalam hierarki yang lebih tinggi dalam kerangka tingkatan hierarkis dalam Pasal 1 Perpres Nomor 509,”

PASAL 2 – Frase “insinyur” telah ditambahkan pada sub-ayat (5) paragraf pertama Pasal 2 Regulasi yang sama, dan frase “insinyur” pada sub-ayat (5) dari (d) subparagraf telah dihapus.

PASAL 3 - Pasal 8 Peraturan yang sama telah diamandemen sebagai berikut.

PASAL 8 – (1) Syarat-syarat khusus yang harus dicari dalam pengangkatan staf dan jabatan dalam lingkup Peraturan ini sebagai akibat dari ujian kenaikan pangkat adalah sebagai berikut:

a) Manajer proyek;

1) Memiliki empat tahun pendidikan tinggi teknis,

2) Telah menjabat sebagai Chief Engineer setidaknya selama dua tahun.

b) Pimpinan Cabang;

1) Memiliki empat tahun pendidikan tinggi,

2) Chief Engineer, Arsitek (Chief Architect), Dokter, Dokter Gigi, Chief Controller; Pernah bekerja dalam satu jabatan atau lebih dari satu jabatan selama sekurang-kurangnya satu tahun, atau dalam jabatan Controller, Assistant Manager (Asisten Manajer Cabang, Asisten Manajer Akuntansi, Personalia dan Administrasi/Asisten Manajer Sumber Daya Manusia), Ahli ; Telah menjabat sekurang-kurangnya dua tahun seluruhnya, dalam satu gelar atau lebih dari satu gelar, atau selama total sedikitnya delapan tahun, dalam satu gelar atau lebih dari satu gelar, dalam jabatan yang dapat diubah gelarnya, diberikan dengan pendidikan di posisi Kepala atau tingkat sarjana,

3) In-service training (Departemen Pemeliharaan Kereta Api dan Manajemen Organisasi untuk Kantor Cabang Departemen Pemeliharaan Kereta Api, Proyek Modernisasi Kereta Api untuk Kantor Cabang Departemen Modernisasi Kereta Api, Proyek Konstruksi Kereta Api untuk Kantor Cabang Departemen Konstruksi Kereta Api, Manajemen Survey dan Pekerjaan Proyek untuk Cabang Departemen Proyek Survey Perkantoran , Manajemen Lalu Lintas dan Stasiun untuk Kantor Cabang Departemen Manajemen Lalu Lintas dan Stasiun, Manajemen Layanan Pendukung untuk Kantor Cabang Departemen Layanan Pendukung, Manajemen Urusan Keuangan untuk Kantor Cabang Departemen Akuntansi dan Keuangan, Manajemen Real Estate untuk Kantor Cabang Departemen Real Estate, Manajemen Pelabuhan dan Penyeberangan Kantor Cabang Departemen untuk Manajemen Pelabuhan dan Penyeberangan, Manajemen Pembelian dan Pengendalian Stok untuk Kantor Cabang Departemen Pembelian dan Pengendalian Stok, Perencanaan Investasi dan Manajemen Strategi untuk Kantor Cabang Departemen Pengembangan Strategi, Kantor Cabang Departemen Teknologi Informasi untuk Internasional Hubungan Internasional, Organisasi dan Uni Eropa untuk Kantor Cabang Departemen Hubungan Internasional, Manajemen Sumber Daya Manusia untuk Kantor Cabang Departemen Sumber Daya Manusia, Manajemen Kapasitas untuk Kantor Cabang Departemen Manajemen Kapasitas, Legislasi untuk Konseling Hukum Cabang Legislasi, Litigasi untuk Litigasi dan Kantor Cabang Urusan Administrasi Agar berhasil dalam kursus/pelatihan (manajemen Litbang Departemen Tindak lanjut, Litbang, Manajemen Pendidikan untuk Departemen Pendidikan),

c) Wakil Direktur (Wakil Pemimpin Cabang);

1) Memiliki empat tahun pendidikan tinggi,

2) Memiliki setidaknya tujuh tahun pelayanan,

3) Repartitor (Kepala Bagian), gelar ahli; Telah menjabat sekurang-kurangnya satu tahun seluruhnya, dalam satu jabatan atau lebih dari satu jabatan, atau sekurang-kurangnya tiga tahun seluruhnya, dalam satu jabatan atau lebih dari satu jabatan dalam jabatan kepala teknis, kepala, atau pada guru, teknisi, kepala teknisi atau tingkat sarjana Setelah menjabat dalam satu gelar atau lebih dari satu gelar dalam jabatan yang termasuk dalam posisi yang dapat diubah gelar yang diberikan oleh pendidikan untuk total setidaknya lima tahun,

4) In-service training (Proyek Modernisasi Kereta Api untuk Kantor Cabang Departemen Modernisasi Kereta Api, Proyek Pembangunan Kereta Api untuk Kantor Cabang Departemen Konstruksi Kereta Api, Departemen Pemeliharaan Kereta Api dan Manajemen Organisasi untuk Kantor Cabang Departemen Pemeliharaan Kereta Api, Manajemen Layanan Pendukung untuk Kantor Cabang Departemen Layanan Pendukung, Akuntansi Manajemen Urusan Keuangan untuk Departemen Keuangan dan Keuangan, Manajemen Real Estate untuk Departemen Real Estate, Manajemen Survey dan Pekerjaan Proyek untuk Departemen Proyek Survey, Manajemen Pelabuhan dan Penyeberangan untuk Departemen Manajemen Pelabuhan dan Penyeberangan, Cabang Departemen Purchasing and Stock Control Manajemen Pembelian dan Kontrol Stok untuk Departemen, Perencanaan Investasi dan Manajemen Strategi untuk Departemen Pengembangan Strategi, Teknologi Informasi untuk Departemen Teknologi Informasi, Manajemen Lalu Lintas dan Stasiun untuk Departemen Manajemen Lalu Lintas dan Stasiun, Bangsa Hubungan Internasional, Organisasi dan Uni Eropa untuk Kantor Cabang Departemen Hubungan Internasional, Manajemen Sumber Daya Manusia untuk Kantor Cabang Departemen Sumber Daya Manusia, Manajemen Kapasitas untuk Kantor Cabang Departemen Manajemen Kapasitas, Legislasi untuk Konseling Hukum Cabang Legislasi, Litigasi untuk Litigasi dan Administrasi Kantor Cabang Agar berhasil dalam kursus/pelatihan (manajemen Litbang Departemen Tindak lanjut, Departemen Penelitian dan Pengembangan, Manajemen Pendidikan untuk Kantor Cabang Departemen Pendidikan),

) Ahli (dalam unit hukum);

1) Menjabat sekurang-kurangnya sebelas tahun dan menjabat sebagai Kepala (Kepala Kantor) sekurang-kurangnya lima tahun, atau

2) Memiliki masa kerja minimal tujuh tahun bagi lulusan sekolah hukum,

d) Kepala Insinyur;

1) Telah menjabat sebagai insinyur selama minimal delapan tahun,

e) Kepala Teknisi;

1) Pengawasan, dalam jabatan teknisi; Pernah menjabat dalam satu gelar atau lebih dari satu gelar selama sekurang-kurangnya sepuluh tahun bagi lulusan pendidikan teknik sederajat dengan sekolah menengah atas, dan sekurang-kurangnya enam tahun bagi lulusan perguruan tinggi atau fakultas teknik,

f) Kepala (Kepala Kantor);

1) Pernah menjabat sebagai pengawas, kepala teknis atau,

2) Untuk menjadi lulusan minimal dua tahun kuliah,

3) Memiliki masa kerja setidaknya tujuh tahun untuk lulusan perguruan tinggi dua atau tiga tahun, dan setidaknya lima tahun untuk lulusan perguruan tinggi atau fakultas empat tahun,

4) Pernah menjabat sebagai Repartitor atau Pegawai Negeri Sipil sekurang-kurangnya tiga tahun,

g) Kepala pemadam kebakaran;

1) Lulusan minimal SMA atau sederajat bagi yang menjabat pada tanggal 18/4/1999, dan sekurang-kurangnya dua tahun kuliah bagi yang lain,

2) Telah menjabat sekurang-kurangnya tujuh tahun dengan jabatan Pemadam Kebakaran (Firefighter),

) Petugas, petugas operator, petugas penjaga dan keamanan, petugas operator kereta api, penunjuk (pointer, port pointer), pengemudi, operator penyiapan dan kontrol data, kasir;

1) Setidaknya setara dengan SMA,

h) Manajer Layanan (Pemeliharaan Kereta Api);

1) Lulusan fakultas Teknik, Sipil, Pemetaan, Permesinan, Geologi, Metalurgi, Ketenagalistrikan, Elektro-Elektronik, Elektronika, Elektronika dan Komunikasi atau jurusan lain yang setara dengan jurusan tersebut,

2) Pernah menjabat sekurang-kurangnya satu tahun dengan jabatan Assistant Service Manager (Pemeliharaan Jalan/Kereta Api/Fasilitas),

) Wakil manajer layanan (Pemeliharaan Kereta Api);

1) Lulusan Fakultas Teknik, Sipil, Permesinan, Peta, Geologi, Metalurgi, Ketenagalistrikan, Elektro-Elektronik, Elektronika, Elektronika dan Komunikasi, Jurusan Fisika atau jurusan lain yang sederajat dengan jurusan tersebut,

2) Pernah menjabat sebagai Chief Engineer setidaknya selama dua tahun,

3) Agar berhasil di Jurusan Pemeliharaan Perkeretaapian dan Kursus Manajemen Organisasi,

4) Pernah bekerja dalam satu jabatan atau lebih dari satu jabatan sebagai Chief Controller (Road/Facilities Chief Controller), controller (Road/Railroad Maintenance/Facilities/EST Maintenance Controller), manager (Road/Railroad Maintenance Manager) paling sedikit total dua tahun, dan mereka yang telah menyelesaikan setidaknya empat tahun pendidikan tinggi, persyaratan yang ditentukan dalam sub-ayat (1) dan (2) ayat ini tidak dicari,

i) Pengendali (Pengendali Pemeliharaan Jalan);

1) Menjadi lulusan minimal dua tahun pendidikan tinggi,

2) Telah menjabat sekurang-kurangnya tiga tahun secara keseluruhan, baik dalam satu jabatan atau lebih dari satu jabatan, di bawah jabatan Kepala Teknis (Kepala Cabang Jalan, Seksi Jalan/Perbaikan Pemeliharaan Jalan/Kepala Pemeliharaan Jalan),

j) Pengendali (EST Pemeliharaan Pengendali);

1) Untuk menjadi lulusan minimal dua tahun kuliah,

2) Telah menjabat setidaknya tiga tahun sebagai kepala teknis (Plants/EST Maintenance Chief),

k) Manajer (Manajer Grup Pabrik);

1) Lulusan fakultas teknik (untuk Pabrik Gunting ankırı; Elektrikal, Elektronika, Elektrikal-Elektronik, Mesin, Metalurgi, Sistem Rel, Mekatronika, Industri, untuk pabrik lain; Mesin Konstruksi, Industri, Metalurgi) atau departemen lain yang setara dengan departemen tersebut adalah ,

2) Pernah menjabat sebagai Chief Engineer atau pernah menjabat sebagai Engineer setidaknya selama lima tahun,

3) Agar berhasil di Jurusan Pemeliharaan Perkeretaapian dan Kursus Manajemen Organisasi,

l) Manajer (Manajer Bengkel Mekanik);

1) Lulus dari jurusan Mekanikal, Elektrikal-Elektronik, Elektronika, Elektrikal, Mekatronika, Metalurgi fakultas teknik atau jurusan lain yang sederajat dengan jurusan tersebut,

2) Telah menjabat sekurang-kurangnya dua tahun seluruhnya, baik dalam satu jabatan atau lebih dari satu jabatan, dalam jabatan Wakil Direktur (Wakil Direktur Bengkel Mekanik), atau sekurang-kurangnya lima tahun dalam jabatan Insinyur,

3) Agar berhasil di Jurusan Pemeliharaan Perkeretaapian dan Kursus Manajemen Organisasi,

m) Wakil Direktur (Wakil Direktur Bengkel Mekanik);

1) Lulusan Fakultas Teknik, Mekanikal, Elektrikal-Elektronik, Elektronika, Elektrikal, Mekatronika, Metalurgi departemen atau departemen lain yang setara dengan departemen tersebut,

2) Setelah menjabat sebagai insinyur setidaknya selama tiga tahun,

3) Agar berhasil di Jurusan Pemeliharaan Perkeretaapian dan Kursus Manajemen Organisasi,

n) Manajer (Manajer Pemeliharaan Kereta Api);

1) Lulusan fakultas Teknik, Sipil, Mesin, Peta, Geologi, Metalurgi, Ketenagalistrikan, Elektro-Elektronik, Elektronika, Elektronika dan Komunikasi, jurusan Fisika atau jurusan lain yang sederajat dengan jurusan tersebut,

2) Telah menjabat sebagai insinyur setidaknya selama lima tahun,

3) Agar berhasil di Jurusan Pemeliharaan Perkeretaapian dan Kursus Manajemen Organisasi,

4) Kepala Teknis (Kepala Cabang Jalan, Kepala Pemeliharaan Fasilitas/EST, Seksi Jalan/Kepala Perbaikan Pemeliharaan Jalan/Pemeliharaan Jalan, Kepala Jembatan, Kepala Aplikasi, Kepala Pengelasan) dalam satu jabatan atau lebih dari satu jabatan, sekurang-kurangnya lima dalam Total Syarat-syarat yang ditentukan dalam sub-ayat (1) dan (2) dari sub-ayat ini tidak berlaku bagi mereka yang telah mengabdi selama satu tahun dan telah menyelesaikan setidaknya empat tahun pendidikan tinggi,

o) Kepala Teknis (Kepala Pemeliharaan Jalan);

1) Sekurang-kurangnya sekolah teknik sederajat SMA bagi yang menjabat pada tanggal 18/4/1999, dan paling sedikit dua tahun lulusan perguruan tinggi bagi yang lain,

2) Telah menjabat sekurang-kurangnya tujuh tahun bagi lulusan pendidikan teknik sederajat, sekurang-kurangnya lima tahun bagi lulusan perguruan tinggi teknik dua tahun, dan sekurang-kurangnya tiga tahun bagi lulusan perguruan tinggi atau fakultas empat tahun,

3) Agar berhasil dalam Persiapan Staf Teknis Tingkat Menengah untuk Jalan atau Persiapan Kepala Seksi Jalan atau Staf Teknis Jalan atau Kursus Dasar Insinyur Jalan atau Staf Teknis Pemeliharaan Kereta Api (Jalan),

ö) Kepala Teknis (Kepala Pemeliharaan EST);

1) Sekurang-kurangnya sekolah teknik sederajat SMA bagi yang menjabat pada tanggal 18/4/1999, dan paling sedikit dua tahun lulusan perguruan tinggi bagi yang lain,

2) Telah menjabat sekurang-kurangnya tujuh tahun bagi lulusan pendidikan teknik sederajat, sekurang-kurangnya lima tahun bagi lulusan perguruan tinggi teknik dua tahun, dan sekurang-kurangnya tiga tahun bagi lulusan perguruan tinggi atau fakultas empat tahun,

3) Agar berhasil dalam kursus Persiapan (Pensinyalan dan/atau Telekomunikasi) Pengawas Fasilitas/EST, Departemen Persinyalan dan Telekomunikasi untuk Pengawas Fasilitas/Pengawas Pemeliharaan EST atau kursus/pelatihan Staf Teknis Pemeliharaan Kereta Api (EST) bagi mereka yang akan ditempatkan pada unit elektrifikasi,

p) Kepala Teknis (Kepala Jembatan);

1) Paling sedikit sekolah teknik sederajat dengan sekolah menengah atas bagi mereka yang menjabat pada 18/4/1999, dan sekurang-kurangnya dua tahun perguruan tinggi atau fakultas teknik bagi yang lain; Untuk lulus dari program konstruksi,

2) Telah menjabat sekurang-kurangnya tujuh tahun bagi lulusan pendidikan teknik sederajat, sekurang-kurangnya lima tahun bagi lulusan perguruan tinggi teknik dua tahun, dan sekurang-kurangnya tiga tahun bagi lulusan perguruan tinggi atau fakultas empat tahun,

3) Agar berhasil dalam Kursus Persiapan Kepala Kru Jembatan atau Kepala Kru Jembatan, kursus Pengawas Jembatan atau kursus Dasar Insinyur Jalan,

r) Kepala Teknis (Kepala Aplikasi);

1) Paling sedikit sekolah teknik sederajat dengan sekolah menengah atas bagi mereka yang menjabat pada 18/4/1999, dan sekurang-kurangnya dua tahun perguruan tinggi atau fakultas teknik bagi yang lain; Untuk lulus dari Kadaster, departemen Peta atau departemen lain yang setara dengan departemen ini,

2) Telah menjabat sekurang-kurangnya tujuh tahun bagi lulusan pendidikan teknik sederajat, sekurang-kurangnya lima tahun bagi lulusan perguruan tinggi teknik dua tahun, dan sekurang-kurangnya tiga tahun bagi lulusan perguruan tinggi atau fakultas empat tahun,

3) Agar berhasil dalam Persiapan Staf Teknis Tingkat Menengah untuk Jalan atau Persiapan Kepala Seksi Jalan atau Staf Teknis Jalan atau Kursus Dasar Insinyur Jalan atau Staf Teknis Pemeliharaan Kereta Api (Jalan),

s) Kepala Teknis (Kepala Las);

1) Paling sedikit sekolah teknik sederajat dengan sekolah menengah atas bagi mereka yang menjabat pada 18/4/1999, dan sekurang-kurangnya dua tahun perguruan tinggi atau fakultas teknik bagi yang lain; Untuk lulus dari departemen Metalurgi, Mesin, Listrik atau departemen lain yang setara dengan departemen ini,

2) Telah menjabat sekurang-kurangnya tujuh tahun bagi lulusan pendidikan teknik sederajat, sekurang-kurangnya lima tahun bagi lulusan perguruan tinggi teknik dua tahun, dan sekurang-kurangnya tiga tahun bagi lulusan perguruan tinggi atau fakultas empat tahun,

3) Agar berhasil dalam Persiapan Staf Teknis Tingkat Menengah untuk Jalan atau Persiapan Kepala Seksi Jalan atau Staf Teknis Jalan atau Kursus Dasar Insinyur Jalan atau Staf Teknis Pemeliharaan Kereta Api (Jalan),

) Kepala Teknis (Kepala Pertanian);

1) Sekurang-kurangnya sekolah teknik sederajat SMA bagi yang menjabat pada tanggal 18/4/1999, dan paling sedikit dua tahun lulusan perguruan tinggi bagi yang lain,

2) Memiliki masa kerja sekurang-kurangnya tujuh tahun bagi lulusan pendidikan teknik sederajat SMA, sekurang-kurangnya lima tahun bagi lulusan perguruan tinggi dua atau tiga tahun, dan sekurang-kurangnya tiga tahun bagi lulusan perguruan tinggi atau fakultas empat tahun,

t) Pengawasan Jalan (Road Surveillance);

1) Lulus dari jurusan Jalan, Prasarana, Superstruktur, Konstruksi, Gedung, Pengecatan Gedung, Peta, Kadaster, Geoteknik paling sedikit SMK sederajat atau jurusan lain yang sederajat dengan jurusan tersebut, atau,

2) Pernah menjabat sebagai Pegawai Negeri Sipil (Petugas Pemeliharaan dan Perbaikan Lini) minimal lulusan SMK sederajat,

u) Surveilans (EST Surveillance);

1) Lulus dari jurusan Elektro, Elektronika, Telekomunikasi, Komunikasi, Komputer, Mekatronika minimal SMA sederajat atau jurusan lain yang sederajat dengan jurusan tersebut, atau,

2) Pernah menjabat sebagai Pegawai Negeri Sipil (Petugas Pemeliharaan dan Perbaikan Lini) minimal lulusan SMK sederajat,

ü) Petugas (Line Maintenance and Repair Officer);

1) Setidaknya setara dengan SMA,

2) Pernah menjabat sebagai asisten teknisi (Road Sergeant), petugas (Road and Gate Control Officer),

v) Petugas (Petugas Kontrol Jalan dan Gerbang);

1) Minimal lulusan SMK sederajat,

y) Pegawai Negeri Sipil (Pejabat Pertanian);

1) Pernah menjabat sebagai asisten teknisi (Sersan Pertanian), atau,

2) Setidaknya setara dengan SMA,

z) Manajer Pelayanan (Modernisasi Kereta Api);

1) Lulusan Fakultas Teknik Sipil, Peta, Mesin, Geologi, Metalurgi, Ketenagalistrikan, Elektro-Elektronik, Elektronika, Elektronika dan Komunikasi, Industri, Komputer, Kontrol, Telekomunikasi atau jurusan lain yang setara dengan jurusan tersebut,

2) Pernah menjabat sekurang-kurangnya satu tahun sebagai Wakil Manajer Pelayanan (Fasilitas/Pemeliharaan Jalan/Perkeretaapian/Modernisasi Perkeretaapian),

aa) Wakil Direktur Pelayanan (Modernisasi Kereta Api);

1) Lulusan Fakultas Teknik, Sipil, Peta, Permesinan, Geologi, Metalurgi, Ketenagalistrikan, Elektro-Elektronik, Elektronika, Elektronika dan Komunikasi, Industri, Komputer, Kontrol, Telekomunikasi, Jurusan Fisika atau jurusan lain yang sederajat dengan jurusan tersebut,

2) Pernah bekerja sebagai Manajer (Manajer Pemeliharaan dan Perbaikan Jalan/Kereta Api), pengontrol (Facilities/Road Controller), chief engineer dalam satu jabatan atau lebih dari satu jabatan, untuk total minimal dua tahun, atau setidaknya lima tahun sebagai insinyur,

bb) Manajer Layanan (Pengelolaan Lalu Lintas dan Stasiun);

1) Memiliki empat tahun pendidikan tinggi,

2) Pernah menjabat sekurang-kurangnya satu tahun dengan jabatan Assistant Service Manager (Traffic/Traffic and Station Management),

cc) Deputi Manajer Pelayanan (Pengelolaan Lalu Lintas dan Stasiun);

1) Memiliki empat tahun pendidikan tinggi,

2) Pernah menjabat sebagai Kepala Pengendali (Motion Controller), Pengendali (Motion Controller),

) Manajer (Manajer Pusat Manajemen Lalu Lintas);

1) Memiliki empat tahun pendidikan tinggi,

2) Telah menjabat sekurang-kurangnya tiga tahun dalam jabatan sebagai Kepala Pengendali (Traffic Controller) atau sekurang-kurangnya enam tahun dalam jabatan pengendali (Traffic Controller),

dd) Direktur (Manajer Stasiun);

1) Memiliki empat tahun pendidikan tinggi,

2) Pernah menjabat sebagai Kepala Pengendali (Motion Chief Controller), pengendali (Motion Controller), sekurang-kurangnya dua tahun sebagai kepala pengendali (Traffic Chief Controller), dalam satu jabatan atau lebih dari satu jabatan sebagai kepala stasiun, asisten manajer (Asisten Station Manager) Telah menjabat sekurang-kurangnya tiga tahun seluruhnya atau sekurang-kurangnya lima tahun sebagai Pengendali (Traffic Controller),

ee) Kepala Pengendali (Kepala Pengendali Lalu Lintas);

1) Memiliki empat tahun pendidikan tinggi,

2) Pernah menjabat sebagai Pengendali (Traffic Controller) sekurang-kurangnya tiga tahun,

dst) kepala stasiun;

1) Untuk memiliki setidaknya dua tahun pendidikan tinggi,

2) Telah menjabat setidaknya satu tahun sebagai kepala stasiun,

gg) Pengendali (Pengatur Lalu Lintas);

1) Untuk memiliki setidaknya dua tahun pendidikan tinggi,

2) Telah menjabat sekurang-kurangnya satu tahun dalam jabatan kepala stasiun, atau sekurang-kurangnya lima tahun seluruhnya, termasuk dalam satu jabatan atau lebih dari satu jabatan, dalam jabatan masinis, mekanik YHT,

3) Agar berhasil dalam Kursus/Pelatihan Dispatcher atau Pengendali Lalu Lintas,

) Kepala stasiun;

1) Lulusan minimal SLTA bagi yang menjabat pada tanggal 18/4/1999, dan paling kurang dua tahun kuliah bagi yang lain,

2) Dalam judul dispatcher; Telah menjabat sekurang-kurangnya tiga tahun bagi lulusan SMA atau sederajat, sekurang-kurangnya dua tahun bagi lulusan perguruan tinggi dua atau tiga tahun, dan sekurang-kurangnya satu tahun bagi lulusan perguruan tinggi atau fakultas empat tahun,

hh) Manajer layanan (Manajemen Kapasitas);

1) Memiliki empat tahun pendidikan tinggi,

2) Telah menjabat sekurang-kurangnya satu tahun dengan jabatan Assistant Service Manager (Traffic/Traffic and Station Management/Capacity),

ii) Deputi Manajer Layanan (Manajemen Kapasitas);

1) Memiliki empat tahun pendidikan tinggi,

2) Telah menjabat sekurang-kurangnya satu tahun seluruhnya, dalam satu jabatan atau lebih dari satu jabatan, dalam jabatan Kepala (Pengawas Area Gerak), kepala pengendali (Chief Controller), pengendali (Motion Controller), atau sekurang-kurangnya dua tahun sebagai Pengendali (Regional Controller) atau pernah menjabat sebagai Kepala (Business Chief) paling sedikit lima tahun,

ii) Manajer Layanan (Real Estat);

1) Memiliki empat tahun pendidikan tinggi,

2) Setidaknya satu tahun dalam judul Asisten Manajer Layanan (Real Estat), atau setidaknya dua tahun total, termasuk dalam satu judul atau lebih dari satu judul, dalam judul chief engineer, kepala arsitek, atau insinyur (master engineer), engineer (Sipil, Peta, Mesin, Listrik, Elektronik, Listrik/Elektronik, Geologi), arsitek, perencana kota dalam satu judul atau lebih dari satu judul, setidaknya tiga tahun total,

jj) Wakil Manajer Layanan (Real Estat);

1) Memiliki empat tahun pendidikan tinggi,

2) Sekurang-kurangnya dua tahun secara keseluruhan, dalam jabatan chief engineer, kepala arsitek, dalam satu gelar atau lebih dari satu gelar, atau asisten manajer (Deputy Branch Manager), spesialis, insinyur (insinyur tinggi), insinyur (Sipil , Peta, Mesin, Listrik, Elektronik, Listrik/Elektronik, Geologi), arsitek, perencana kota dalam satu judul atau lebih dari satu judul secara keseluruhan, atau setidaknya tiga tahun, atau dalam satu judul sebagai kepala teknis ( Kepala Real Estate, Kepala Seksi Wilayah), Kepala (Kepala Sewa) Telah menjabat setidaknya empat tahun secara total, termasuk di lebih dari satu gelar,

kk) Kepala Teknis (Kepala Real Estate, Kepala Seksi Wilayah);

1) Lulusan minimal SMA sederajat sekolah teknik bagi yang menjabat di Badan Usaha pada tanggal 18/4/1999, dan paling sedikit dua tahun lulusan perguruan tinggi teknik bagi lainnya,

2) Memiliki masa kerja sekurang-kurangnya sembilan tahun bagi lulusan pendidikan teknik sederajat sekolah menengah atas, sekurang-kurangnya tujuh tahun bagi lulusan perguruan tinggi teknik dua atau tiga tahun, dan sekurang-kurangnya lima tahun bagi lulusan perguruan tinggi atau fakultas teknik empat tahun. ,

ll) Ketua (Kepala Sewa);

1) Lulusan minimal SLTA bagi yang menjabat pada tanggal 18/4/1999, dan paling kurang dua tahun kuliah bagi yang lain,

2) Memiliki masa kerja sekurang-kurangnya sembilan tahun bagi lulusan sekolah menengah atas atau sederajat, sekurang-kurangnya tujuh tahun bagi lulusan perguruan tinggi dua atau tiga tahun, dan sekurang-kurangnya lima tahun bagi lulusan perguruan tinggi atau fakultas empat tahun,

mm) Manajer layanan (Sumber Daya Manusia);

1) Memiliki empat tahun pendidikan tinggi,

2) Pernah menjabat sekurang-kurangnya satu tahun dengan jabatan Asisten Manajer Pelayanan (Kepegawaian dan Tata Usaha/Sumber Daya Manusia),

nn) Asisten Manajer Layanan (Sumber Daya Manusia);

1) Memiliki empat tahun pendidikan tinggi,

2) Asisten Manajer (Wakil Manajer Cabang, Personil Pabrik dan Urusan Administratif/Asisten Manajer Sumber Daya Manusia, Personil Pelabuhan dan Urusan Administratif/Asisten Manajer Sumber Daya Manusia), yang pernah menjabat sebagai ahli atau dalam posisi yang dapat diubah jabatannya, atau Kepala ( Personil Setelah menjabat setidaknya satu tahun dalam judul Chief) atau tiga tahun dalam judul lain,

3) Untuk menjadi sukses dalam kursus Manajemen Sumber Daya Manusia,

oo) Manajer (Manajer Sumber Daya Manusia Pabrik, Manajer Sumber Daya Manusia Pelabuhan);

1) Memiliki empat tahun pendidikan tinggi,

2) Pernah menjabat sebagai asisten manajer (Wakil Pemimpin Cabang), spesialis, asisten manajer (Manajer Kepegawaian dan Administrasi Pabrik/Asisten Manajer Sumber Daya Manusia, Manajer Personalia Pelabuhan dan Urusan Administrasi/Sumber Daya Manusia) atau setidaknya sebagai Kepala (Kepala Personalia) telah menjabat selama satu tahun atau setidaknya tiga tahun di posisi kepala lainnya,

3) Untuk menjadi sukses dalam kursus Manajemen Sumber Daya Manusia,

ö) Wakil Manajer (Asisten Manajer Sumber Daya Manusia Pabrik, Asisten Manajer Sumber Daya Manusia Pelabuhan);

1) Memiliki empat tahun pendidikan tinggi,

2) Memiliki setidaknya tujuh tahun pelayanan,

3) Pernah menjabat sebagai Spesialis, Kepala (Kepala Personalia, Kepala Kantor),

4) Untuk menjadi sukses dalam kursus Manajemen Sumber Daya Manusia,

pp) Kepala (Kepala Staf);

1) Untuk menjadi lulusan minimal dua tahun kuliah,

2) Telah menjabat sekurang-kurangnya satu tahun sebagai Chief (Kepala Kantor),

3) Untuk menjadi sukses dalam kursus Manajemen Sumber Daya Manusia,

rr) Ketua (Kepala Pelatihan);

1) Pernah menjabat sebagai Ketua (Pengawas Program Pendidikan), atau,

2) Untuk memiliki setidaknya dua tahun pendidikan tinggi,

3) Telah menjabat sekurang-kurangnya satu tahun sebagai Chief (Kepala Kantor),

4) Agar berhasil dalam mata kuliah Pemrograman Pendidikan,

ss) Manajer Layanan (Akuntansi dan Keuangan);

1) Memiliki empat tahun pendidikan tinggi,

2) Pernah menjabat secara keseluruhan sekurang-kurangnya satu tahun, dalam satu jabatan atau lebih dari satu jabatan, dalam jabatan Wakil Kepala Bidang Keuangan, Wakil Direktur Pelayanan (Keuangan/Akuntansi dan Keuangan),

) Asisten Manajer Layanan (Akuntansi dan Keuangan);

1) Memiliki empat tahun pendidikan tinggi,

2) Setidaknya satu tahun total, termasuk asisten manajer urusan keuangan pusat, asisten manajer (Asisten Manajer Akuntansi, Asisten Manajer Cabang), ahli, atau dalam satu jabatan atau lebih dari satu jabatan sebagai kepala (Kepala Urusan Keuangan), atau lainnya Setelah menjabat di posisi kepala selama tiga tahun,

3) Agar berhasil dalam Kursus Manajemen Urusan Keuangan,

tt) Diangkat ke posisi Manajer (Manajer Akuntansi);

1) Memiliki empat tahun pendidikan tinggi,

2) Pernah menjabat sebagai asisten manajer (Asisten Branch Manager, Assistant Accounting Manager), ahli atau telah bekerja setidaknya satu tahun dalam jabatan kepala (Chief of Financial Affairs) atau tiga tahun dalam jabatan kepala lainnya. ,

3) Agar berhasil dalam Kursus Manajemen Urusan Keuangan,

uu) Wakil Direktur (Asisten Akuntan);

1) Memiliki masa kerja minimal sembilan tahun untuk lulusan perguruan tinggi dua atau tiga tahun, dan setidaknya tujuh tahun untuk lulusan perguruan tinggi atau fakultas empat tahun,

2) Telah menjabat sekurang-kurangnya satu tahun sebagai Kepala (Kepala Urusan Keuangan) atau telah menjabat sekurang-kurangnya tiga tahun sebagai Kepala (Kepala Kantor),

3) Agar berhasil dalam kursus/pelatihan Manajemen Keuangan,

ü) Kepala (Kepala Bagian Keuangan);

1) Untuk menjadi lulusan minimal dua tahun kuliah,

2) Telah menjabat sekurang-kurangnya satu tahun dalam jabatan Kepala (Kepala Kantor) atau sekurang-kurangnya dua tahun dalam jabatan Kepala (Ketua Kasir),

3) Agar berhasil dalam kursus/pelatihan Manajemen Keuangan,

vv) Ketua (Ketua Kasir);

1) Untuk menjadi lulusan minimal dua tahun kuliah,

2) Memiliki masa kerja setidaknya tujuh tahun untuk lulusan perguruan tinggi dua atau tiga tahun, dan setidaknya lima tahun untuk lulusan perguruan tinggi atau fakultas empat tahun,

3) Telah menjabat sekurang-kurangnya empat tahun bergelar kasir atau sekurang-kurangnya dua tahun bergelar kasir (Bendahara Utama),

yy) Manajer layanan (Pembelian dan Kontrol Stok);

1) Memiliki empat tahun pendidikan tinggi,

2) Telah menjabat setidaknya satu tahun di judul asisten manajer layanan (Material/Pembelian dan Pengendalian Stok) atau setidaknya dua tahun dalam judul chief engineer,

zz) Wakil manajer layanan (Pembelian dan Kontrol Stok);

1) Memiliki empat tahun pendidikan tinggi,

2) Pernah menjabat sebagai Chief Engineer, Assistant Manager (Delivery and Shipping Assistant Manager, Main Supply Center Assistant Manager) atau paling sedikit memiliki satu jabatan sebagai Deputy Manager (Asisten Branch Manager), spesialis, engineer, atau lebih dari satu gelar, telah bekerja selama dua tahun atau setidaknya tiga tahun dengan jabatan Kepala (Kepala Kantor), Teknisi,

3) Agar berhasil dalam kursus Manajemen Pembelian dan Pengendalian Persediaan,

aaa) Manajer layanan (Layanan Dukungan);

1) Memiliki empat tahun pendidikan tinggi,

2) Pernah menjabat sekurang-kurangnya satu tahun dengan jabatan Assistant Service Manager (Layanan Pendukung),

bbb) Wakil manajer layanan (Layanan Pendukung);

1) Memiliki empat tahun pendidikan tinggi,

2) Pernah bekerja dalam jabatan asisten manajer, spesialis dalam satu jabatan atau lebih dari satu jabatan selama total setidaknya satu tahun, atau dalam jabatan kepala perlindungan dan keamanan, wakil kepala perlindungan dan keamanan, kepala, kepala teknis , teknisi atau dengan pendidikan sarjana. Pernah menjabat dalam satu gelar atau lebih dari satu gelar pada jabatan yang termasuk dalam jabatan yang dapat diubah jabatannya selama sekurang-kurangnya tiga tahun,

3) Agar berhasil dalam kursus/pelatihan Manajemen Layanan Pendukung,

ccc) ahli pertahanan sipil;

1) Memiliki empat tahun pendidikan tinggi,

2) Pernah menjabat sebagai asisten manajer, ahli dalam satu jabatan atau lebih dari satu jabatan, selama total dua tahun,

) Direktur (Manajer Pengemasan);

1) Memiliki empat tahun pendidikan tinggi,

2) Pernah menjabat sebagai asisten manajer, posisi ahli atau posisi kepala, pendidik anak (Pengembangan Anak dan Pendidik) dalam satu gelar atau lebih dari satu gelar secara keseluruhan, untuk total setidaknya tiga tahun, atau di antara posisi yang tunduk pada perubahan gelar, yang diberikan oleh pendidikan di tingkat sarjana.Menjabat setidaknya delapan tahun di bidang gelar,

3) Agar berhasil dalam kursus Manajemen Layanan Dukungan,

ddd) Manajer perlindungan dan keamanan (Pusat);

1) Memiliki empat tahun pendidikan tinggi,

2) Pernah dua tahun menjabat sebagai wakil manajer perlindungan dan pengamanan, atau empat tahun seluruhnya, dalam satu jabatan atau lebih dari satu jabatan, sebagai pengawas perlindungan dan pengamanan, pengawas asisten pengamanan dan pengamanan,

3) Untuk berhasil dalam kursus/pelatihan Manajemen, Manajemen, Kompetensi dan Efisien Personil Proteksi dan Keamanan,

4) 10 / 6 / 2004 tanggal dan No. 5188 Undang-Undang tentang Layanan Keamanan Pribadi Artikel 11 artikel untuk memiliki izin kerja,

ee) Wakil Direktur Perlindungan dan Keamanan (Pusat);

1) Memiliki empat tahun pendidikan tinggi,

2) Memiliki setidaknya dua belas tahun masa kerja,

3) Pernah dua tahun menjabat sebagai pengawas perlindungan dan keamanan, atau tiga tahun dalam jabatan wakil pengawas perlindungan dan keamanan, atau empat tahun dalam jabatan kepala perlindungan dan keamanan,

4) Sukses dalam Mata Kuliah Manajemen, Manajemen, Kompetensi dan Efisiensi Personil Pengamanan,

(5) Untuk memiliki izin kerja bersenjata sesuai dengan Pasal 5188 UU No. 11 tentang Layanan Keamanan Pribadi,

ff) Manajer perlindungan dan keamanan (Distrik);

1) Memiliki empat tahun pendidikan tinggi,

2) Pernah menjabat sebagai wakil direktur perlindungan dan keamanan, atau setidaknya satu tahun sebagai pengawas perlindungan dan keamanan, atau dua tahun sebagai asisten pengawas perlindungan dan keamanan, dan tiga tahun sebagai kepala perlindungan dan keamanan,

3) Sukses dalam Mata Kuliah Manajemen, Manajemen, Kompetensi dan Efisiensi Personil Pengamanan,

(4) Untuk memiliki izin kerja bersenjata sesuai dengan Pasal 5188 UU No. 11 tentang Layanan Keamanan Pribadi,

ggg) Wakil Direktur Perlindungan dan Keamanan (Kabupaten);

1) Untuk menjadi lulusan minimal dua tahun kuliah,

2) Pernah menjabat sebagai pengawas perlindungan dan keamanan atau paling sedikit satu tahun menjabat sebagai wakil pengawas perlindungan dan keamanan, atau dua tahun dalam judul perlindungan dan keamanan, atau empat tahun dalam judul kepala kelompok perlindungan dan keamanan,

3) Untuk berhasil dalam kursus/pelatihan Manajemen, Manajemen, Kompetensi dan Efisien Personil Proteksi dan Keamanan,

4) 5188 UU No. 11 artikel sesuai dengan ijin kerja bersenjata,

) Pengawas perlindungan dan keamanan;

1) Untuk menjadi lulusan minimal dua tahun kuliah,

2) Pernah menjabat sebagai wakil kepala perlindungan dan keamanan, atau setidaknya satu tahun menjabat sebagai kepala perlindungan dan keamanan, atau setidaknya tiga tahun dalam judul kelompok perlindungan dan keamanan,

3) Sukses dalam Mata Kuliah Manajemen, Manajemen, Kompetensi dan Efisiensi Personil Pengamanan,

(4) Untuk memiliki izin kerja bersenjata sesuai dengan Pasal 5188 UU No. 11 tentang Layanan Keamanan Pribadi,

hhh) Wakil Kepala Bidang Perlindungan dan Keamanan;

1) Untuk menjadi lulusan minimal dua tahun kuliah,

2) Telah menjabat sekurang-kurangnya satu tahun sebagai Kepala (Kepala Perlindungan dan Keamanan) atau dua tahun sebagai kepala kelompok perlindungan dan keamanan,

3) Sukses dalam Mata Kuliah Manajemen, Manajemen, Kompetensi dan Efisiensi Personil Pengamanan,

(4) Untuk memiliki izin kerja bersenjata sesuai dengan Pasal 5188 UU No. 11 tentang Layanan Keamanan Pribadi,

iii) Kepala (Kepala Perlindungan dan Keamanan);

1) Lulusan minimal SMA atau sederajat bagi yang menjabat pada tanggal 18/4/1999, dan sekurang-kurangnya dua tahun kuliah bagi yang lain,

2) Telah menjabat sekurang-kurangnya satu tahun dalam jabatan ketua kelompok perlindungan dan keamanan atau sekurang-kurangnya tujuh tahun dalam jabatan petugas perlindungan dan keamanan,

(3) Untuk memiliki izin kerja bersenjata sesuai dengan Pasal 5188 UU No. 11 tentang Layanan Keamanan Pribadi,

iii) Ketua kelompok perlindungan dan keamanan;

1) Lulusan minimal SMA atau sederajat bagi yang menjabat pada tanggal 18/4/1999, dan sekurang-kurangnya dua tahun kuliah bagi yang lain,

2) Memiliki masa kerja sekurang-kurangnya sembilan tahun bagi lulusan sekolah menengah atas atau sederajat, sekurang-kurangnya tujuh tahun bagi lulusan perguruan tinggi dua atau tiga tahun, dan sekurang-kurangnya lima tahun bagi lulusan perguruan tinggi atau fakultas empat tahun,

3) Telah menjabat sekurang-kurangnya lima tahun dengan jabatan sebagai petugas perlindungan dan keamanan,

(4) Untuk memiliki izin kerja bersenjata sesuai dengan Pasal 5188 UU No. 11 tentang Layanan Keamanan Pribadi,

jjj) Penganalisis;

1) Memiliki empat tahun pendidikan teknik yang lebih tinggi,

2) Memiliki masa kerja minimal lima tahun,

3) Telah menjabat sekurang-kurangnya dua tahun sebagai Programmer (Expert Programmer) atau telah bekerja sebagai programmer sekurang-kurangnya empat tahun,

4) Agar berhasil dalam kursus Teknologi Informasi,

kkk) asisten programmer;

1) Lulus dari fakultas atau perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan pemrograman komputer, atau telah lulus dari perguruan tinggi empat tahun dan telah bekerja setidaknya tiga tahun sebagai operator komputer, penyiapan data dan operator kontrol,

ll) Manajer (Manajer Teknis Pelabuhan);

1) Memiliki empat tahun pendidikan tinggi teknis,

2) Telah menjabat sekurang-kurangnya satu tahun dengan jabatan Chief Engineer atau pernah menjabat sebagai Kepala Teknis (Kepala Pemeliharaan dan Perbaikan, Kepala Pekerjaan Elektrikal) secara keseluruhan sekurang-kurangnya tiga tahun, dalam satu jabatan atau lebih. dari satu gelar, atau setidaknya lima tahun sebagai insinyur,

mmm) Manajer (Manajer Operasi Pelabuhan);

1) Memiliki empat tahun pendidikan tinggi,

2) Telah menjabat sekurang-kurangnya tiga tahun seluruhnya, baik dalam satu jabatan atau lebih dari satu jabatan, dalam jabatan Kepala (Kepala Pelayanan Pelabuhan, Kepala Terminal Pelayanan Pelabuhan), atau sekurang-kurangnya lima tahun dalam jabatan Kepala ( Kepala Pelabuhan),

nnn) Kepala Teknis (Kepala Bagian Listrik);

1) Untuk menjadi lulusan empat tahun pendidikan tinggi teknis (Listrik, Elektronika atau departemen lain yang setara dengan departemen ini),

2) Telah menjabat sedikitnya lima tahun total, termasuk dalam satu judul atau lebih dari satu judul, dalam judul asisten kepala, kepala teknisi, surveyor, insinyur, teknisi, teknisi,

ooo) Kepala Teknis (Kepala Pemeliharaan dan Perbaikan);

1) Lulusan pendidikan tinggi teknik empat tahun (jurusan Mekanik atau departemen lain yang sederajat dengan departemen ini), (bagi yang akan bekerja di Direktorat Bisnis DATEM; paling sedikit SLTA sederajat bagi yang pernah bertugas di Perusahaan pada tanggal 18/4/1999, sekurang-kurangnya dua untuk orang lain) harus lulus dari perguruan tinggi teknik satu tahun dan memiliki sertifikat dari setidaknya salah satu metode Pengujian Merusak/Tidak Merusak),

2) Telah menjabat setidaknya lima tahun secara total, termasuk asisten kepala, kepala teknisi, surveyor, insinyur, teknisi, teknisi dalam satu judul atau lebih dari satu judul,

ööö) Chief (Kepala Pelayanan Pelabuhan, Kepala Terminal Pelayanan Pelabuhan);

1) Memiliki empat tahun pendidikan tinggi,

2) Telah menjabat sekurang-kurangnya dua tahun dalam jabatan Kepala (Port Chief),

ppp) Kepala (Kepala Pelabuhan);

1) Memiliki masa kerja setidaknya tujuh tahun untuk lulusan perguruan tinggi dua atau tiga tahun, dan setidaknya lima tahun untuk lulusan perguruan tinggi atau fakultas empat tahun,

2) Telah menjabat sekurang-kurangnya satu tahun total, baik dalam satu jabatan atau lebih dari satu jabatan, sebagai Asisten Kepala (Port Assistant), Kepala (Port Warehouse Chief),

rrr) Kepala (Kepala Gudang Pelabuhan);

1) Lulusan minimal SMA atau sederajat bagi yang menjabat pada tanggal 18/4/1999, dan sekurang-kurangnya dua tahun kuliah bagi yang lain,

2) Memiliki masa kerja sekurang-kurangnya sembilan tahun bagi lulusan sekolah menengah atas atau sederajat, sekurang-kurangnya tujuh tahun bagi lulusan perguruan tinggi dua atau tiga tahun, dan sekurang-kurangnya lima tahun bagi lulusan perguruan tinggi atau fakultas empat tahun,

3) Telah menjabat sekurang-kurangnya dua tahun dalam jabatan Penunjuk (Port Pointer) atau sekurang-kurangnya tiga tahun dalam jabatan Penunjuk (Port Pointer),

faq) Pengacara (Consulting Lawyer);

1) Memiliki setidaknya lima tahun pelayanan hukum,

) Manajer Layanan (Manajer Layanan EKAY);

1) Memiliki empat tahun pendidikan tinggi,

2) Agar berhasil dalam Kursus Persiapan Personil EYS atau pelatihan bersertifikat Sistem Manajemen Keselamatan sesuai dengan Petunjuk Keselamatan 2004/49/EC Uni Eropa,

ttt) Asisten Manajer Layanan (Asisten Manajer Layanan EKAY);

1) Memiliki empat tahun pendidikan tinggi,

2) Agar berhasil dalam Kursus Persiapan Personil EYS atau pelatihan bersertifikat Sistem Manajemen Keselamatan sesuai dengan Petunjuk Keselamatan 2004/49/EC Uni Eropa,

uuu) Pengendali (Pengontrol ESC);

1) Memiliki masa kerja minimal lima tahun untuk lulusan perguruan tinggi atau fakultas teknik empat tahun (kondisi ini tidak berlaku bagi mereka yang telah berhasil menyelesaikan Kursus Penelitian dan Investigasi Kecelakaan EYS atau Pelatihan Mempersiapkan Laporan Kecelakaan dan Insiden),

2) Agar berhasil dalam Pelatihan Investigasi dan Pelaporan Kecelakaan atau berhasil dalam Pelatihan Kursus Investigasi dan Investigasi Kecelakaan EYS atau Pelatihan Menyiapkan Laporan Kecelakaan dan Insiden,

üü) Manajer (Manajer Teknologi Pengelasan);

1) Lulus dari jurusan Teknik Mesin, Metalurgi atau Metalurgi dan Material dari fakultas teknik,

2) Telah menjabat sekurang-kurangnya satu tahun dalam jabatan Chief Engineer atau telah menjabat sebagai Engineer selama sekurang-kurangnya delapan tahun,

3) Memiliki ijazah International Welding Engineering,

4) Memiliki sertifikat Inspektur Las Internasional,

5) Pernah bekerja di bidang las rel kereta api selama 2 tahun,

vvv) Manajer (Manajer Teknologi EST);

1) Lulus dari jurusan Teknik Elektro, Elektronika, Elektro-Elektronik, Elektronika dan Komunikasi atau Teknik Fisika Fakultas Teknik atau jurusan lain yang setara dengan jurusan tersebut,

2) Telah menjabat sekurang-kurangnya satu tahun dalam jabatan Chief Engineer atau telah menjabat sebagai Engineer selama sekurang-kurangnya delapan tahun,

yyy) Manajer (Manajer Teknologi Material);

1) Lulus dari jurusan Teknik Mesin, Metalurgi, Material atau Metalurgi dan Material Fakultas Teknik atau jurusan lain yang setara dengan jurusan tersebut,

2) Telah menjabat sekurang-kurangnya satu tahun dalam jabatan Chief Engineer atau telah menjabat sebagai Engineer selama sekurang-kurangnya delapan tahun,

3) Memiliki sertifikat dari setidaknya salah satu metode pengujian destruktif/non-destruktif,

zzz) Manajer (Manajer Perencanaan dan Koordinasi);

1) Memiliki empat tahun pendidikan tinggi,

2) Telah menjabat sekurang-kurangnya tiga tahun pada jabatan Wakil Manajer atau sekurang-kurangnya lima tahun pada jabatan Kepala,

aaaa) Manajer (Manajer Teknologi Jalan);

1) Telah menjabat sekurang-kurangnya satu tahun dalam jabatan Chief Engineer atau telah menjabat sebagai Engineer selama sekurang-kurangnya delapan tahun,

2) Memiliki paling sedikit satu sertifikat pengukuran dan evaluasi mesin pengukur suprastruktur perkeretaapian,

bbbb) Manajer (Manajer Standardisasi dan Sertifikasi);

1) Telah menjabat sekurang-kurangnya satu tahun dalam jabatan Chief Engineer atau telah menjabat sebagai Engineer selama sekurang-kurangnya delapan tahun,

2) Memiliki Laboratorium TSE ISO EN 17025 dan sertifikat kompetensi teknis,

cccc) Manajer (Manajer Kendaraan Kereta Api);

1) Telah menjabat sekurang-kurangnya satu tahun dalam jabatan Chief Engineer atau telah menjabat sebagai Engineer selama sekurang-kurangnya delapan tahun,

) Pengendali (Pengendali Zona);

1) Memiliki empat tahun pendidikan tinggi,

2) Setidaknya sepuluh tahun layanan,

3) Memiliki sertifikat Pengendali Zona,

dddd) Chief (Kepala Bisnis);

1) Pernah menjabat sebagai kepala stasiun, asisten manajer (wakil manajer stasiun), kepala pengontrol (traffic chief controller), pengontrol (traffic controller) atau telah mengenyam pendidikan tinggi selama empat tahun,

2) Agar berhasil dalam pelatihan manajer bisnis.”

PASAL 4 - Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal publikasi.

PASAL 5 – Ketentuan Peraturan ini dilaksanakan oleh Manajer Umum Administrasi Kereta Api Negara Republik Turki.

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*