Administrasi Istana Negara akan merekrut 29 pekerja tetap

kepala administrasi istana nasional
kepala administrasi istana nasional

Menurut Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 4857 dan Tata Cara serta Prinsip-Prinsip yang Berlaku dalam Perekrutan Tenaga Kerja pada Tata Usaha Keraton, akan direkrut 29 (dua puluh sembilan) orang tenaga tetap untuk bekerja pada unit-unit yang berafiliasi dengan Tata Usaha Keraton, di jabatan dan jabatan yang pembagian kuota dan kualifikasi minimumnya dapat dilihat pada tabel Lampiran pada link di bawah ini.

Untuk Rincian Iklan KLIK DI SINI

PERSYARATAN APLIKASI UJI

1.1. Menjadi warga negara Turki, tanpa mengurangi ketentuan Undang-undang No. 2527 tentang Kebebasan Profesi dan Seni Orang Asing Bangsawan Turki, dan Pekerjaan di Lembaga Publik, Swasta, atau Tempat Kerja.

1.2. Sekalipun diampuni, kejahatan terhadap keamanan Negara, kejahatan terhadap ketertiban konstitusional dan berfungsinya ketertiban ini, kejahatan terhadap pertahanan nasional, kejahatan terhadap rahasia negara dan spionase, penggelapan, pemerasan, penyuapan, pencurian, penipuan, pemalsuan, penyalahgunaan perwalian, penipuan kepailitan, tender Tidak sedang dihukum karena penggelapan, penggelapan, pencucian aset kriminal, atau penyelundupan,

1.3. Tidak dilarang menggunakan hak publik,

1.4. Kandidat pria tidak terkait dengan dinas militer;

1.5. Untuk memenuhi persyaratan aplikasi yang ditentukan dalam tabel kuota dan kualifikasi minimum (Lampiran) yang dilampirkan pada iklan.

1.6. Tidak berhak atas pensiun, hari tua, atau pensiun cacat dari lembaga jaminan sosial mana pun.

FORMULIR APLIKASI, TEMPAT DAN WAKTU

2.1. Kandidat dapat mengirimkan aplikasi mereka antara 15 Desember (09:30) - 24 Desember 2021 (23:59) di situs web e-Government dari Administrasi Istana Nasional/Gerbang Karir-Perekrutan Publik dan Gerbang Karir (isealimkariyerkapisi.cbiko.gov.tr ). akan melakukannya secara elektronik.

2.2. Permintaan kandidat yang tidak mendaftar melalui situs Career Gate (isealimkariyerkapisi.cbiko.gov.tr) tidak akan dipertimbangkan.

2.3. Permohonan yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip yang ditentukan dalam pengumuman ini, yang dibuat melalui surat, faks, atau secara langsung, tidak akan diterima.

2.4. Tidak akan ada perubahan dalam informasi aplikasi kandidat untuk alasan apa pun setelah aplikasi berakhir.

2.5. Kandidat hanya dapat melamar salah satu posisi personel dan pekerja yang dikontrak yang diumumkan oleh Kepresidenan.

2.6. Kandidat sendiri akan bertanggung jawab untuk membuat proses aplikasi bebas dari kesalahan, lengkap dan sesuai dengan masalah yang ditentukan dalam pengumuman.

2.7. Kandidat yang memiliki minimal lulusan sekolah dasar, memiliki sertifikat magang, pekerja harian, kualifikasi master atau profesional dan memenuhi persyaratan lain yang ditentukan dalam tabel lampiran dapat mendaftar untuk ujian. Namun, persyaratan dokumen tidak dicari bagi kandidat yang telah lulus dari sekolah menengah kejuruan, sekolah menengah kejuruan dan teknik atau cabang/jurusan terkait sekolah kejuruan.

2.8. Kandidat wajib mengunggah salah satu dokumen pemagangan, pekerja harian, penguasaan atau kualifikasi profesional yang dikeluarkan oleh lembaga dan organisasi terkait yang terkait dengan profesinya, dalam format pdf atau jpeg, melalui e-Government.

2.9. Kandidat yang telah mendaftar ujian masuk sebagai lulusan cabang/jurusan yang terkait dengan profesi yang relevan di tingkat "sekolah menengah kejuruan", "sekolah menengah kejuruan dan teknik" atau "gelar asosiasi", yang tidak menerima informasi kelulusannya melalui e-Government, harus menandai kotak yang relevan dalam formulir aplikasi dan memasukkan informasi terbaru mereka secara manual, Mereka juga harus mengunggah sampel ijazah atau dokumen kelulusan dalam format pdf melalui e-Government.

2.10. Kandidat yang telah lulus dari lembaga pendidikan dalam negeri atau luar negeri dan yang memiliki kesetaraan dalam pendidikan terkait dengan profesi yang termasuk dalam iklan harus mengunggah "Dokumen Kesetaraan" dalam format pdf atau jpeg melalui e-Government alih-alih ijazah atau sertifikat kelulusan.

2.11. Informasi dinas militer calon laki-laki datang secara otomatis dari Kementerian Pertahanan Nasional pada e-Government.

2.12. Kandidat yang diharuskan memiliki pengalaman dalam profesi yang relevan untuk aplikasi, untuk mengesahkan situasi ini, "Pernyataan Pendaftaran dan Layanan SGK" harus diperoleh dengan membuat dokumen barcode melalui e-Government atau dokumen kerja yang disetujui dengan tanda tangan basah dan stempel yang diperoleh dari instansi/organisasi dan/atau kamar profesi terkait, harus diunggah melalui e-Government dalam format pdf atau jpeg.

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*