Regulasi SCT di Otomotif: Batas Dasar Berubah di Nol Mobil

Regulasi SCT di Otomotif: Batas Dasar Berubah di Nol Mobil
Regulasi SCT di Otomotif: Batas Dasar Berubah di Nol Mobil

Keputusan Presiden untuk mengubah batas dasar yang akan diterapkan dalam pembelian mobil diumumkan dalam Berita Resmi. Pada tahun 2022, batas dasar yang akan diterapkan dalam pembelian kendaraan baru telah diubah. Braket pajak telah ditingkatkan dari 1600 menjadi 3 untuk kendaraan hingga 5 silinder.

Menurut keputusan yang diterbitkan, tingkat menengah ditambahkan ke tarif Pajak Konsumsi Khusus (SCT) yang diterapkan dalam tiga tahap berbeda sebagai 1600, 3 dan 45 persen untuk mereka yang mesinnya tidak melebihi 50 sentimeter kubik (cm80).

Pengaturan OTV di Batas Basis Otomotif Diubah di Nol Mobil

Mobil dengan basis SCT tidak melebihi 120 ribu lira akan dimasukkan dalam kelompok tarif pajak 45 persen.

Mereka yang melebihi 120 ribu lira dan hingga 150 ribu lira akan dievaluasi dalam kelompok pajak 50 persen.

Untuk kendaraan dengan basis SCT antara 150 ribu lira hingga 175 ribu lira, tarifnya ditetapkan 60 persen.

Kendaraan antara 175 ribu lira hingga 200 ribu lira juga akan termasuk dalam tarif pajak 70 persen.

Tarif pajak untuk mereka yang di atas 200 ribu lira dalam basis cukai juga 80 persen.

Pada mobil dengan kapasitas mesin lebih dari 1600 silinder dan tidak lebih dari 2000 silinder, yang basis SCT-nya tidak melebihi 130 ribu TL akan masuk dalam golongan pajak 45 persen.

Mereka yang dasar pengenaan cukainya melebihi 130 ribu TL dan tidak melebihi 210 ribu TL akan masuk dalam kelompok pengenaan pajak 50 persen.

Untuk kendaraan dengan basis pajak melebihi 210 ribu, tarif SCT akan menjadi 80 persen.

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*