Asuransi Lalu Lintas Wajib 2022 Kenaikan Tarif Diumumkan

Asuransi Lalu Lintas Wajib 2022 Kenaikan Tarif Diumumkan
Asuransi Lalu Lintas Wajib 2022 Kenaikan Tarif Diumumkan

Satu berita buruk bagi jutaan pemilik kendaraan yang berjuang dengan kenaikan bahan bakar datang dari asuransi lalu lintas wajib. Sementara premi pagu dalam asuransi lalu lintas telah meningkat sebesar 1 persen per 20 Februari, kenaikan pagu bulanan telah ditetapkan sebesar 1,5 persen.

Badan Pengawasan dan Pengaturan Pensiun Asuransi dan Swasta (SEDDK) mengubah Peraturannya tentang Prinsip-Prinsip Penerapan Tarif pada Asuransi Tanggung Jawab Wajib Kendaraan Bermotor di Jalan Raya.

Dengan perubahan nomor rangkap Lembaran Negara kemarin, maka pagu premi asuransi lalu lintas wajib dinaikkan 1 persen per 2022 Februari 20. Namun, diputuskan bahwa kenaikan pagu bulanan akan diterapkan sebesar 1,5 persen, berlaku pada tanggal yang sama.

Dalam hal pembatalan polis asuransi lalu lintas, ditetapkan bahwa premi yang diperoleh perusahaan asuransi tidak boleh kurang dari 40 TL dan 32 TL dari premi ini akan diakumulasikan sebagai komisi keagenan.

Selain itu, dengan tambahan pasal dalam peraturan tersebut, diputuskan bahwa SEDDK dapat memberikan diskon atau kenaikan hingga 10 persen selain diskon premi dan kenaikan tarif sesuai dengan jenis bahan bakar dan nilai emisi kendaraan.

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*