Direktorat Komunikasi Rekrut 30 Asisten Ahli

Kepala Komunikasi
Kepala Komunikasi

Direktorat Komunikasi Kepresidenan akan menerima 30 asisten ahli. Batas waktu aplikasi adalah 4 Februari 2022

Untuk Rincian Iklan KLIK DI SINI

KOMUNIKASI AHLI ASSISTANT DENGAN UJIAN AKAN DILAKUKAN

INFORMASI UMUM

(1) Jabatan yang dapat diangkat dengan jabatan Asisten Ahli Komunikasi paling banyak tiga puluh (30). Pengangkatan mereka yang lulus ujian masuk akan dilakukan ke posisi derajat 8 dan 9 dari kelas GİH.

(2) Semua tahap ujian akan diadakan di Ankara.

(3) Ketentuan yang tidak dicantumkan dalam pengumuman tentang ujian masuk ini tercantum dalam “Peraturan Keahlian Komunikasi” yang diumumkan dalam Berita Resmi tertanggal 27/11/2018 dan bernomor 30608. Peraturan tersebut dapat diakses melalui situs resmi Kepresidenan (www.iletisim.gov.tr).

KONDISI PEMERIKSAAN

(1) Untuk mendaftar ujian;

a) Memenuhi persyaratan umum yang tercantum dalam Pasal 657 UU Kepegawaian No. 48, b) Berusia di bawah 01 tahun terhitung sejak 01/2022/35,

c) Memiliki setidaknya empat tahun pendidikan sarjana;

– Fakultas Hukum, Ilmu Politik, Ilmu Ekonomi dan Administrasi, Fakultas Bisnis dan Ekonomi,

– Fakultas Komunikasi,

– Jurusan teknik komputer fakultas teknik,

– Dari departemen psikologi, antropologi, sosiologi, antropologi sosial, cerita rakyat, humaniora dan ilmu sosial fakultas minat

Diperlukan untuk lulus dari lembaga pendidikan di dalam negeri atau di luar negeri yang kesetaraannya diterima oleh Dewan Pendidikan Tinggi.

(2) Semua kandidat yang memenuhi persyaratan aplikasi akan diundang ke ujian "kompetisi tertulis pra-kualifikasi".

(3) Jika tidak ada cukup aplikasi dari departemen terkait, perekrutan dari departemen lain akan dimungkinkan.

(4) Daftar calon yang berhak mengikuti ujian akan diumumkan di situs resmi Kepresidenan (iletisim.gov.tr).

(5) Pengumuman calon yang dapat mengikuti ujian meliputi informasi mengenai jadwal ujian, alamat tempat ujian, dan hal-hal lainnya.

(6) Persyaratan KPSS tidak diperlukan untuk permohonan ujian.

METODE APLIKASI, DURASI, DOKUMEN YANG DIBUTUHKAN UNTUK APLIKASI

(1) Aplikasi ujian akan dibuat di situs web Sistem Pemrosesan Kandidat Universitas Anadolu (sinavbasvuru.anadolu.edu.tr) antara 24 Januari dan 4 Februari 2022.

(2) Biaya aplikasi ujian akan dibayar dengan kartu kredit/debit pada langkah terakhir dari proses aplikasi. Biaya pendaftaran ujian sebesar 250 (dua ratus lima puluh) TL.

(3) Permohonan calon yang tidak menyelesaikan langkah-langkah pendaftaran ujian atau tidak membayar biaya ujian meskipun mengajukan ujian akan dianggap tidak sah dan "Dokumen Masuk Ujian" tidak akan diterbitkan untuk calon tersebut.

(4) Selama aplikasi, foto paspor yang diambil dalam 6 (enam) bulan terakhir harus diunggah ke sistem, dengan wajah terbuka, dari depan sehingga kandidat dapat dengan mudah dikenali. Tidak boleh ada perubahan fitur penampilan seperti rambut, kumis dan make up di foto, yang penting untuk verifikasi identitas pada hari ujian. Perlu diingat bahwa pada hari ujian, petugas mungkin mengalami kesulitan dalam menentukan identitas calon dari foto, dan oleh karena itu calon tidak akan dibawa ke ujian/ujian dapat dianggap tidak sah.

(5) Calon dengan cacat permanen / sementara atau masalah kesehatan dapat menerima dukungan pembaca / penanda, ruang pemeriksaan yang terpisah, penggunaan alat / peralatan khusus setelah menyelesaikan aplikasi ujian. Untuk mengajukan permintaan mereka, mereka akan mengisi Formulir Informasi Status / Disabilitas Kesehatan (Lampiran-1) dan menerima salinan laporan kesehatan yang disetujui (dengan jelas menunjukkan hambatan / status kesehatan kandidat, peralatan / peralatan khusus yang harus digunakan kandidat) dan menulisnya harus menyerahkan aplikasi mereka ke alamat yang ditunjukkan pada formulir yang dimaksud dalam periode aplikasi. Dokumen apa pun yang tidak tiba di alamat yang ditentukan tepat waktu dengan alasan apa pun tidak akan dipertimbangkan. Para kandidat akan dianggap pantas sebagai hasil dari penilaian yang dibuat oleh otoritas.

(6) Kandidat bertanggung jawab atas keakuratan informasi aplikasi dan kesesuaian foto, dan untuk setiap ketidakakuratan atau kekurangan yang mungkin terjadi setelah aplikasi disetujui. Setelah periode aplikasi berakhir, kandidat tidak akan dapat mengubah informasi (pemilihan bahasa asing, dll.) yang dinyatakan selama aplikasi ujian.

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*