Kementerian Dalam Negeri akan Merekrut 22 Staf Yang Dikontrak

Kementerian Dalam Negeri
Departemen Dalam Negeri 30 Asosiasi untuk Merekrut Asisten Auditor

Pasal 31 “Peraturan Tentang Asas dan Tata Cara Penggunaan Tenaga Teknologi Informasi Kontrak pada Unit Pemrosesan Informasi Besar-besaran pada Lembaga dan Organisasi Publik” yang diumumkan dalam Berita Resmi tertanggal 12/2008/27097 dan bernomor 8, untuk dipekerjakan dalam Direktorat Jenderal Teknologi Informasi Kementerian Dalam Negeri Berdasarkan hal tersebut, akan direkrut 22 (dua puluh dua) Tenaga Informatika Kontrak sesuai dengan urutan keberhasilan ujian tulis dan lisan yang akan diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Teknologi Informasi Kementerian Dalam Negeri.

Untuk Rincian Iklan KLIK DI SINI

KONDISI UMUM

a) Untuk memenuhi ketentuan yang ditentukan dalam pasal 657 UU Pegawai Negeri Sipil No. 48,

b) Untuk lulus dari teknik komputer empat tahun, teknik perangkat lunak, teknik elektro, teknik elektronik, teknik elektro-elektronik dan departemen teknik industri dari fakultas atau lembaga pendidikan tinggi yang kesetaraannya telah diterima oleh Dewan Pendidikan Tinggi,

c) Kecuali yang ditentukan dalam sub-paragraf (b), dari jurusan teknik fakultas yang menyelenggarakan pendidikan empat tahun, jurusan ilmu-sastra, pendidikan dan ilmu pendidikan, jurusan yang menyelenggarakan pendidikan komputer dan teknologi, dan statistika, jurusan matematika dan fisika, atau dari asrama yang penyetaraannya telah diterima oleh Perguruan Tinggi Lulusan dari perguruan tinggi selain (bisa melamar posisi yang akan dibayar 2 kali pagu upah kontrak bruto bulanan)

) Untuk memiliki setidaknya tiga (3) tahun pengalaman profesional dalam perangkat lunak, desain dan pengembangan perangkat lunak dan manajemen proses ini, atau dalam instalasi dan pengelolaan sistem jaringan skala besar, setidaknya selama tiga (5) tahun untuk mereka yang tidak akan melebihi dua kali pagu upah, dan paling sedikit 657 (lima) tahun untuk lainnya, (Dalam menentukan pengalaman profesional disebutkan bahwa sebagai tenaga IT, tetap tunduk pada UU No. 4 atau sebagai tenaga informatika dalam status pekerja dengan membayar premi kepada lembaga jaminan sosial di sektor swasta, dengan layanan kontrak yang tunduk pada sub-ayat (B) pasal 399 UU yang sama atau Keputusan-UU No. XNUMX.) periode layanan yang didokumentasikan diperhitungkan) ,

d) Untuk mendokumentasikan bahwa mereka tahu setidaknya dua dari bahasa pemrograman saat ini asalkan mereka memiliki pengetahuan tentang perangkat keras periferal komputer dan manajemen dan keamanan jaringan yang mapan,

e) Jika tugas aktif untuk para kandidat pria belum mencapai usia dinas militer atau telah mencapai usia dinas militer, telah melayani dinas militer aktif atau dibebaskan atau ditunda atau dipindahkan ke kelas cadangan.

f) Kode-kode jabatan dalam rincian layanan barcode SSI dan/atau dokumen kepegawaian yang diperoleh dari instansi dan mencantumkan masa jabatan akan dijadikan dasar dalam menentukan jabatan dan masa kerja yang disebutkan dalam bagian syarat khusus.

BENTUK APLIKASI DAN SEJARAH

1- Kandidat; Rekrutmen Publik dan Gerbang Karir Kementerian Dalam Negeri di e-Government akan diadakan di alimkariyerkapisi.cbiko.gov.tr ​​antara 01-07.02.2022. Karena aplikasi akan diterima secara elektronik, aplikasi melalui surat atau secara langsung tidak akan diterima.

2- Karena aplikasi akan dibuat dengan kata sandi e-Government, calon wajib memiliki akun (www.turkiye.gov.tr). Untuk menggunakan akun tersebut, kandidat harus mendapatkan kata sandi e-Government. Kandidat dapat memperoleh amplop berisi kata sandi e-Government dari Direktorat Pusat PTT dengan menyerahkan kartu identitas dengan Nomor Induk TR pada aplikasi pribadi.

3- Dokumen yang diperlukan selama aplikasi;

a) Daftar riwayat hidup,
b) Pernyataan Layanan SGK (dokumen barcode dari halaman Pendaftaran dan Pernyataan Layanan SSI e-Government),
c) Ini adalah dokumen yang menunjukkan masa kerja profesional yang ditentukan dalam pasal (ç) judul SYARAT UMUM (KUALIFIKASI). Menurut Ini; Kode-kode jabatan dalam rincian layanan barcode SSI dan/atau dokumen kepegawaian yang diperoleh dari instansi dan mencantumkan masa jabatan akan dijadikan dasar dalam menentukan gelar dan masa kerja yang disebutkan pada bagian syarat umum dan khusus.
) Dokumen yang membuktikan bahwa dia mengetahui setidaknya dua bahasa pemrograman saat ini sebagaimana ditentukan dalam butir (d) dari judul KONDISI UMUM (KUALIFIKASI),
d) Sertifikat yang dipersyaratkan dalam SYARAT KHUSUS untuk setiap posisi dan dokumen yang menunjukkan pengalaman atau pengalaman. (Sertifikat harus diperoleh melalui ujian.)

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*