Denda Hampir 7 Juta Lira untuk Iklan yang Menipu Konsumen

Denda Hampir 7 Juta Lira untuk Iklan yang Menipu Konsumen
Denda Hampir 7 Juta Lira untuk Iklan yang Menipu Konsumen

Dewan Periklanan yang berada di bawah Kementerian Perdagangan menggelar rapat ke-318 melalui video conference. Dalam pertemuan itu, dewan mengevaluasi 202 berkas.

Sementara 200 dari 186 file yang diputuskan oleh Dewan tentang berbagai sektor dianggap bertentangan dengan undang-undang, diputuskan bahwa promosi 14 file tidak bertentangan dengan undang-undang.

Denda administrasi sebesar 128 juta 58 ribu 6 lira dikenakan pada 923 file yang ditemukan melanggar undang-undang. Diputuskan untuk menunda 147 file.

Di antara file-file yang dibahas, ada juga iklan penjualan diskon, yang ditangani secara sensitif dalam lingkup pekerjaan Papan Iklan dan dibuat secara berkala dengan nama seperti "Jumat Legendaris" dan "Diskon Jumat Menakjubkan". Sementara 55 dari 2 file yang dipermasalahkan tidak ditemukan bertentangan dengan undang-undang, diputuskan untuk menjatuhkan hukuman penangguhan pada 33 dari mereka dan denda administrasi 20 juta 3 ribu 658 lira total untuk 448 dari mereka.

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*