oleh Kementerian Dalam Negeri; Sebuah Permohonan Orang Dicari dibuat di seluruh negeri pada 16.02.2022 oleh Direktorat Jenderal Keamanan, Komando Jenderal Gendarmerie dan Komando Penjaga Pantai untuk penangkapan orang-orang yang dicari.
6.944 tim dan 21.856 personel ambil bagian dalam pelaksanaan, dan 2.676 tempat tinggal digeledah. Sebagai hasil dari aplikasi orang yang dicari,
- 2 orang buronan dengan hukuman penjara hingga 1.549 tahun,
- 5 orang buronan dengan hukuman penjara hingga 242 tahun,
- 10 orang buronan dengan hukuman penjara hingga 99 tahun,
- 20 orang buronan dengan hukuman penjara hingga 32 tahun,
- 20 orang buronan dengan hukuman penjara 9 tahun atau lebih;
Sebanyak 1931 orang ditangkap, 467 di antaranya dihukum dan 2.398 diburu dengan surat perintah penangkapan.
Di antara orang-orang yang ditangkap ini;
- 11 untuk pembunuhan,
- 302 untuk pencurian,
- 282 untuk biaya cedera,
- 58 kejahatan seksual,
- 29 untuk penjarahan,
- 135 untuk penipuan,
- 98 untuk Perdagangan Narkoba,
- 4 karena menjadi anggota Organisasi FETÖ/PDY,
- 6 untuk kejahatan menjadi anggota Organisasi Teroris Bersenjata,
Ada 38 orang yang dituduh menentang UU Anti Penyelundupan. Selain itu, ditemukan 2 Orang Hilang, termasuk 9 anak-anak.
Sebagai hasil dari studi yang dilakukan; 7 senapan, 6 pistol, 5 pistol kering, 284 peluru, 2.960 gr. ganja, 47 gram. heroin, 7 gram. Bonsai dan 3.090 bungkus rokok selundupan disita.
Jadilah yang pertama mengomentari