Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata Merekrut 465 Personel Kontrak

Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata
Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata

Untuk dipekerjakan di organisasi provinsi Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, dalam ruang lingkup ayat (B) Pasal 657 Undang-Undang Kepegawaian No. 4 dan untuk dipekerjakan sesuai dengan Prinsip-prinsip Tentang Kepegawaian Pegawai Kontrak, yang mulai berlaku dengan Keputusan Dewan Menteri tertanggal 06/06/1978 dan bernomor 7/15754. Sebanyak 465 personel kontrak akan direkrut untuk posisi Pustakawan yang kosong, yang departemen, jenis kelas, lokasi dan nomornya ditentukan.

Untuk Rincian Iklan KLIK DI SINI

KONDISI UMUM

Kualifikasi yang dicari pada pelamar, persyaratan umum dalam Pasal 657 Undang-Undang No. 48 dan persyaratan khusus yang ditentukan untuk posisi kosong yang diumumkan dicari:

1. Menjadi Warga Negara Turki

2. Berusia minimal 18 tahun sejak batas waktu aplikasi

3. Tidak dirampas hak publiknya

4. Bahkan jika periode yang ditentukan dalam Pasal 53 KUHP Turki telah berlalu; kejahatan terhadap keamanan negara, kejahatan terhadap ketertiban konstitusional dan berfungsinya ketertiban ini, penggelapan, pemerasan, penyuapan, pencurian, penipuan, pemalsuan, penyalahgunaan kepercayaan, penipuan Tidak akan dihukum karena kebangkrutan, persekongkolan tender, persekongkolan kinerja , pencucian nilai properti yang timbul dari kejahatan atau penyelundupan

5. Dalam hal dinas militer;

a) Tidak terkait dengan dinas militer
b) Tidak dalam usia militer
c) Jika ia telah mencapai usia dinas militer, ia telah melakukan dinas militer aktif atau telah ditunda atau dipindahkan ke kelas cadangan,
6. Tidak mengalami gangguan jiwa yang menghalangi pekerjaannya secara terus menerus.

METODE DAN TEMPAT APLIKASI

1. Aplikasi. Ini akan diterima secara elektronik antara 28/03/2022-11/04/2022.

2. Kandidat yang ingin melamar harus mendaftar melalui Career Gateway, alimkariyerkapisi.cbiko.gov.tr.

3. Aplikasi kandidat yang ditemukan tidak memenuhi salah satu persyaratan yang dipersyaratkan tidak akan dievaluasi.

4. Karena kandidat hanya dapat melamar untuk satu provinsi dan akan berpartisipasi dalam pemeringkatan untuk provinsi yang mereka inginkan, aplikasi yang dibuat untuk lebih dari satu provinsi tidak akan diterima.

5. Kandidat akan dapat melihat informasi rekrutmen di situs web Kementerian kami dan di Gerbang Karir.

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*