Tarif Tol Motor Terowongan Eurasia Diumumkan

Biaya Tiket Masuk Motor Terowongan Eurasia Diumumkan
Tarif Tol Motor Terowongan Eurasia Diumumkan

Kementerian Transportasi dan Infrastruktur menarik perhatian pada fakta bahwa Terowongan Eurasia, yang mengurangi waktu perjalanan antara dua benua menjadi 5 menit di Istanbul, dibuka untuk pengendara sepeda motor mulai besok, dan mengumumkan bahwa penyeberangan satu arah sepeda motor dikenakan tarif 20,70 TL untuk tarif siang dan 10,35 TL untuk tarif malam. .

Kementerian Perhubungan dan Infrastruktur membagikan detail tentang pembukaan Terowongan Eurasia kepada pengendara sepeda motor. Dalam pernyataan tertulis yang dibuat oleh Kementerian, disebutkan bahwa Terowongan Eurasia mulai beroperasi pada 22 Desember 2016, dan terowongan itu mengurangi waktu perjalanan antara benua Asia dan Eropa menjadi 5 menit dan secara signifikan mengurangi lalu lintas di Istanbul. .

Mengingat Menteri Perhubungan dan Prasarana Adil Karaismailoğlu memberikan kabar gembira kepada pengendara sepeda motor pada acara pembukaan Motobike Istanbul 2022 Fair, ditegaskan bahwa Terowongan Eurasia juga akan melayani pengendara sepeda motor per 1 Mei, dengan keputusan Kementerian. Dalam keterangan tersebut, sepeda motor yang melintas di jalur Eurasia Tunnel dikenakan tarif 05.00 TL pada tarif siang hari antara pukul 23.59-20,70, dan 00.00 TL pada tarif malam hari antara pukul 04.59 - 10,35. Pengendara sepeda motor akan dapat melakukan pembayaran tol dari Terowongan Eurasia, yang memiliki sistem box office gratis, dengan akun HGS mereka.

AKAN MENJADI ALTERNATIF AMAN UNTUK SEPEDA MOTOR DI CUACA BURUK

Menegaskan bahwa Terowongan Eurasia akan menjadi alternatif bagi pengguna sepeda motor yang terkena dampak buruk kondisi cuaca buruk di musim dingin, dinyatakan bahwa layanan transportasi yang aman dan nyaman akan disediakan untuk sepeda motor selain kendaraan ringan mobil. dan jenis minibus. Pernyataan, yang dicatat bahwa keputusan untuk sepeda motor ini, hanya mencakup kelas kendaraan yang ditentukan dalam definisi sepeda motor dalam Peraturan Lalu Lintas Jalan Raya, dilanjutkan sebagai berikut:

“Kendaraan di luar definisi ini, seperti sepeda listrik, sepeda, skuter, moped, dan skuter, dilarang melewati terowongan. Dalam hal kendaraan selain mobil, minibus, dan sepeda motor melewati terowongan dan melanggar peraturan lalu lintas, proses pidana yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Keamanan akan dilanjutkan.”

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*