83 Obat Lebih Banyak Ditambahkan ke Daftar Penggantian

Obat telah dimasukkan ke dalam daftar pelunasan.
83 Obat Lebih Banyak Ditambahkan ke Daftar Penggantian

Kementerian Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial, tanpa aturan SUT, 3 obat termasuk 1 kanker, 1 demensia, 1 multiple sclerosis, 1 hipertensi pulmonal dan 83 obat krisis hipertensi di ruang gawat darurat ditempatkan pada daftar pembayaran. Semua obat yang termasuk dalam daftar tersebut merupakan obat produksi dalam negeri.

Kementerian Tenaga Kerja dan Jamsostek mengumumkan di situs resmi Lembaga Jaminan Sosial bahwa 83 obat yang seluruhnya diproduksi, diterbitkan, tanpa aturan Surat Pernyataan Penyelenggaraan Kesehatan (SUT) Lembaga Jaminan Sosial (SGK).

83 obat yang ditambahkan ke daftar penggantian menciptakan alternatif baru dan kemudahan akses untuk perawatan di mana mereka digunakan. Warga akan dapat memperoleh obat-obatan ini dari apotek yang dikontrak dengan Lembaga Jaminan Sosial.

Dari 83 obat yang diputuskan untuk ditambahkan ke dalam daftar; 1 antihipertensi, 7 analgesik, 1 analgesik-antipiretik, 2 anestesi, 12 antibakteri, 5 penawar racun, 1 antiemetik, 2 antijamur, 3 antineoplastik, 1' antispasmodik, 2 antivirus, 1 obat untuk defisiensi zinc, 1 obat untuk demensia, 1 obat defisiensi besi, 5 obat diabetes, 2 obat flu, 1 obat hipertensi emergensi, 2 obat gagal jantung, 2 pelemas otot, 4 mukolitik, 1 obat untuk pengobatan multiple sclerosis, 1 analgesik opioid , 1 obat osteoporosis, 6 obat untuk tukak lambung dan gastritis, 1 obat untuk pengobatan prostat, 1 obat untuk hipertensi pulmonal, 4 obat untuk pencitraan radiologi, 5 obat sistem pernapasan, 1 obat jerawat topikal, 1 anestesi topikal , 3 fungisida topikal, 1 obat topikal yang digunakan dalam pengobatan varises dan 1 obat vertigo.

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*