Vedat Bilgin, Menteri Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial, membuat pernyataan mengenai tanggal pembayaran tambahan untuk pekerja sektor publik yang diterbitkan dalam Berita Resmi dengan keputusan Presiden.
Menteri Bilgin mengatakan, "Dengan keputusan Presiden kita, pembayaran tambahan pekerja kita akan dibayarkan sebelum Idul Adha."
Menteri Bilgin berkata, “Sebagai Kementerian, kami akan terus mendukung rekan kerja kami yang menciptakan nilai bagi masa depan Turki dan merupakan pendukung terbesar pembangunan kami, seperti biasa.” dikatakan.
Dengan demikian, paruh pertama tahun 2022 pembayaran pembayaran tambahan kepada pekerja sektor publik yang dipublikasikan dalam Lembaran Negara akan dilakukan pada 4 Juli dan separuh lainnya pada 16 Desember.
Jadilah yang pertama mengomentari