Keputusan pengangkatan mengenai keanggotaan Dewan Pendidikan Tinggi diumumkan dalam Berita Resmi.
Menurut keputusan yang diterbitkan dengan tanda tangan Presiden Recep Tayyip Erdoğan, anggota Dewan Pendidikan Tinggi diangkat oleh Prof. dr. Kemal Senocak dan Prof. dr. Huseyin Karaman diangkat.
Pengangkatan tersebut dilakukan sesuai dengan huruf b/2547 Pasal 6 UU Perguruan Tinggi Nomor 5 dan Pasal 3 dan Pasal 2 Perpres Nomor 7.
Jadilah yang pertama mengomentari