Diterbitkan Surat Edaran Strategi Nasional Pembangunan Daerah dan Rencana Daerah

Surat Edaran Strategi Pembangunan Daerah Nasional dan Rencana Daerah Telah Diterbitkan
Diterbitkan Surat Edaran Strategi Nasional Pembangunan Daerah dan Rencana Daerah

Presiden Recep Tayyip Erdoğan menerbitkan surat edaran tentang “Strategi Nasional Pembangunan Daerah dan Rencana Daerah” dalam Lembaran Negara.

Dalam surat edaran yang diterbitkan dalam Lembaran Negara, Presiden Erdogan menyatakan bahwa Strategi Pembangunan Daerah Nasional menentukan strategi dasar dan prioritas yang terkait dengan pembangunan daerah di tingkat nasional, dan bahwa rencana daerah, dalam kerangka ini, menggambarkan tren pembangunan sosial-ekonomi. wilayah, potensi pengembangan permukiman, tujuan sektoral, dan persebaran kegiatan dan prasarana, dinyatakan disusun dan dilaksanakan untuk menetapkan

Memberikan informasi tentang pembaruan Strategi Nasional Pembangunan Daerah saat ini dan rencana daerah yang mencakup periode 2014-2023, Presiden Erdogan mengatakan: “Bertujuan untuk mengurangi kesenjangan pembangunan daerah, untuk menyebarkan kekayaan secara lebih merata di seluruh negeri, untuk memberikan kontribusi yang maksimal bagi pembangunan nasional. dengan memanfaatkan potensi seluruh daerah, Pengerjaan pembaruan Strategi Nasional Pembangunan Daerah yang ada dan rencana daerah telah dimulai.” membuat penilaiannya.

Dalam surat edaran tersebut, Presiden Erdogan menggarisbawahi pentingnya meningkatkan efektivitas praktik pembangunan di periode pasca-2023 dan mengatakan:

“Strategi Nasional Pembangunan Daerah dan rencana daerah, yang akan disusun dengan tujuan untuk mendapatkan perspektif baru dan holistik untuk studi pembangunan daerah dan meningkatkan efektivitas praktek pembangunan nasional dan daerah di seluruh negeri setelah tahun 2023, akan disusun oleh badan-badan pembangunan di dalam kerangka arahan Kementerian Perindustrian dan Teknologi di tingkat pusat dan Kementerian di daerah, saya mohon informasi dan perlunya persiapan bekerjasama dengan semua pemangku kepentingan baik dari masyarakat, swasta maupun non -organisasi pemerintah di bawah koordinasi

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*