Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata Merekrut 167 Personel Kontrak

kementerian budaya dan pariwisata akan membuat inspektur
kementerian budaya dan pariwisata akan membuat inspektur

Lampiran 657 Asas-asas Tentang Pempekerjaan Pegawai Kontrak, yang mulai berlaku dengan Keputusan Dewan Menteri tanggal 4/06/06 dan nomor 1978/7, sesuai dengan ayat (B) Pasal 15754 UU Kepegawaian 2 di unit organisasi provinsi Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata. Berdasarkan peringkat skor kelompok KPSS (B) 2020, 96 Staf Kantor yang dikontrak, 6 Tukang Kebun dan 65 Staf Kebersihan akan direkrut tanpa ujian tertulis dan lisan, untuk dipekerjakan sesuai dengan paragraf (b) pasalnya.

Untuk Rincian Iklan KLIK DI SINI

KONDISI UMUM
Kualifikasi yang dicari pada pelamar, persyaratan umum dalam Pasal 657 Undang-Undang No. 48 dan persyaratan khusus yang ditentukan untuk posisi kosong yang diumumkan dicari:

1. Menjadi Warga Negara Turki,

2. Telah menyelesaikan usia 18 tahun pada batas waktu aplikasi,

3. Tidak dirampas hak publik,

4. Bahkan jika periode yang ditentukan dalam Pasal 53 KUHP Turki telah berlalu; kejahatan terhadap keamanan negara, kejahatan terhadap ketertiban konstitusional dan berfungsinya ketertiban ini, penggelapan, pemerasan, penyuapan, pencurian, penipuan, pemalsuan, penyalahgunaan kepercayaan, penipuan Tidak akan dihukum karena kebangkrutan, persekongkolan tender, persekongkolan kinerja , pencucian nilai harta benda yang timbul dari kejahatan atau penyelundupan,

5. Dalam hal wajib militer bagi calon laki-laki; tidak terlibat dalam dinas militer, telah melakukan dinas militer aktif atau ditunda atau dipindahkan ke kelas cadangan,

6. Tidak mengalami gangguan jiwa yang menghalangi pekerjaannya secara terus menerus.

METODE DAN TEMPAT APLIKASI
1. Aplikasi akan diterima secara elektronik antara 22/06/2022-/30/06/2022. Kandidat yang ingin melamar harus mendaftar melalui Gerbang Karir, alimkariyerkapisi.cbiko.gov.tr.

2. Aplikasi kandidat yang ditemukan tidak memenuhi salah satu persyaratan yang dipersyaratkan tidak akan dievaluasi.

3. Kandidat hanya dapat melamar posisi berdasarkan satu provinsi dan status pendidikan mereka, dan aplikasi untuk lebih dari satu provinsi atau kualifikasi (studi, posisi) tidak akan diterima karena mereka akan berpartisipasi dalam pemeringkatan yang akan dibuat provinsi yang mereka sukai.

4. Kandidat akan dapat melihat informasi rekrutmen di situs web Kementerian kami dan di Gerbang Karir.

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*