Kementerian Dalam Negeri akan Merekrut 9 Staf Yang Dikontrak

Kementerian Dalam Negeri Merekrut Tenaga Kontrak
Kementerian Dalam Negeri

31 "Peraturan tentang Prinsip dan Tata Cara Penggunaan Tenaga Teknologi Informasi Kontrak pada Unit Pemrosesan Informasi Skala Besar Lembaga dan Organisasi Publik" yang diterbitkan dalam Berita Resmi, tertanggal 12/2008/27097 dan bernomor 8, untuk dipekerjakan dalam Direktorat Jenderal Teknologi Informasi Kementerian Dalam Negeri akan direkrut 9 (sembilan) Tenaga Informatika Kontrak sesuai dengan urutan keberhasilan ujian tulis dan lisan yang akan diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri, Direktorat Jenderal Teknologi Informasi.

Untuk Rincian Iklan KLIK DI SINI

Kementerian Dalam Negeri Merekrut Tenaga Kontrak

KONDISI UMUM  

a) Untuk memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam Pasal 657 UU Kepegawaian No. 48,

b) Lulus dari fakultas teknik komputer, teknik perangkat lunak, teknik elektro, teknik elektronika, teknik elektro-elektronika dan teknik industri selama empat tahun dari fakultas atau dari lembaga pendidikan tinggi di luar negeri yang kesetaraannya telah diterima oleh Dewan Pendidikan Tinggi,

c) Selain yang ditentukan dalam sub-paragraf (b), dari jurusan teknik fakultas yang menyelenggarakan pendidikan empat tahun, jurusan ilmu-sastra, pendidikan dan ilmu pendidikan, jurusan yang menyelenggarakan pendidikan komputer dan teknologi, dan statistika, jurusan matematika dan fisika, atau dari asrama yang penyetaraannya telah diterima oleh Dewan Pendidikan Tinggi Lulusan dari perguruan tinggi selain (bisa melamar posisi yang akan dibayar 2 kali pagu upah kontrak kotor bulanan)

) Untuk memiliki setidaknya tiga (3) tahun pengalaman profesional dalam perangkat lunak, desain dan pengembangan perangkat lunak, dan pengelolaan proses ini, atau dalam instalasi dan pengelolaan sistem jaringan skala besar, setidaknya selama tiga (5) tahun bagi mereka yang tidak melebihi dua kali pagu upah, dan setidaknya 657 (lima) tahun untuk lainnya, (Dalam menentukan pengalaman profesional: sebagai personel TI, sebagai staf tetap tunduk pada Undang-Undang No. 4 atau sebagai layanan kontrak yang tunduk pada huruf (B) pasal 399 UU yang sama atau Keppres No. XNUMX, dan sebagai tenaga informatika berstatus pekerja dengan membayar iuran kepada badan jaminan sosial di sektor swasta.) diambil masa bakti yang terdokumentasi. memperhitungkan),

d) Untuk mendokumentasikan bahwa mereka tahu setidaknya dua dari bahasa pemrograman saat ini asalkan mereka memiliki pengetahuan tentang perangkat keras periferal komputer dan manajemen dan keamanan jaringan yang mapan,

e) Untuk calon laki-laki, jika ia belum mencapai usia dinas militer biasa, atau jika ia telah mencapai usia dinas militer, telah menyelesaikan dinas militer aktifnya atau dibebaskan atau ditunda atau dipindahkan ke kelas cadangan.

BENTUK APLIKASI DAN SEJARAH

1- Kandidat; Rekrutmen Publik dan Gerbang Karir Kementerian Dalam Negeri di e-Government akan diadakan antara 24-30.06.2022 melalui alimkarivrkapisi.cbiko.Kov.tr. Karena aplikasi akan diterima secara elektronik, aplikasi melalui surat atau secara langsung tidak akan diterima.

2- Karena aplikasi akan dibuat dengan kata sandi c-State, calon wajib memiliki akun (turkive.gov.tr). Untuk menggunakan akun tersebut, kandidat harus mendapatkan kata sandi e-Dcvlet. Kandidat dapat memperoleh amplop berisi sandi c-Dcvlet dari Direktorat Pusat PTT dengan menyerahkan kartu identitas dengan Nomor Induk TR pada aplikasi pribadi.

3- Dokumen yang diperlukan selama aplikasi;

  • a) Daftar riwayat hidup,
  • b) Pernyataan Layanan SGK (dokumen barcode dari halaman Pendaftaran dan Pernyataan Layanan SGK e-Government),
  • e) Ini adalah dokumen yang menunjukkan masa kerja profesional yang ditentukan dalam pasal (ç) judul SYARAT UMUM (KUALIFIKASI). Perlu untuk mendokumentasikan bahwa jam kerja profesional dihabiskan sebagai personel TI. Itu akan diambil sesuai dengan sifat tempat kerja. Menurut Ini:
  • sebuah. Rincian layanan SGK Barcode yang akan diperoleh melalui e-government untuk periode bekerja di sektor swasta,
  • b. Sebuah dokumen yang akan diperoleh dari lembaga untuk periode bekerja di lembaga-lembaga publik.
  • ) Sebuah dokumen yang menunjukkan bahwa dia mengetahui setidaknya dua (2) bahasa pemrograman saat ini yang ditentukan dalam butir (d) dari judul KONDISI UMUM (KUALIFIKASI),
  • d) Sertifikat yang dipersyaratkan dalam SYARAT KHUSUS untuk setiap posisi dan dokumen yang menunjukkan pengalaman atau pengalaman (Sertifikat harus diperoleh melalui ujian).

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*