Pengaduan Pidana oleh CHP tentang SADAT

Pengumuman Pidana Dari CHP Tentang SADAT
Pengaduan Pidana oleh CHP tentang SADAT

Komisi Keadilan dengan wakil ketua CHP Bülent Tezcan, Muharrem Erkek dan Gülizar Biçer Karaca SözcüSü Zeynel Emre, Komisi Konstitusi Sözcüsü brahim zden Kabaoğlu, Komisi Urusan Dalam Negeri Sözcüsü Yaşar Tüzün dan Komisi Keamanan dan Intelijen sözcüsü Yüksel Mansur Kılınç mengajukan tuntutan pidana terhadap SADAT.

Pernyataan partai mengatakan:

“Informasi bahwa SADAT International Defence Consulting Construction Industry and Trade Joint Stock Company (selanjutnya disebut SADAT) memberikan pelatihan perang tidak teratur di dalam negeri/luar negeri, pengadaan senjata, dan juga memberikan pelatihan perang tidak teratur kepada organisasi teroris.

Di situs resmi SADAT, memberikan pelatihan dengan judul Paket Pendidikan Peperangan Melawan Hukum;

Organisasi dalam Perang Tidak Teratur, Intelijen, Operasi kekuatan, Operasi gerilya, Operasi penculikan penyelamatan, Operasi Pasukan Khusus, Operasi Angkatan Laut Terselubung, Operasi Udara, Operasi Perang Psikologis, Keamanan Tempur dan Komunikasi, Logistik, Peperangan Melanggar Hukum, melawan Pasukan Peperangan Tidak Biasa Kepemimpinan di Nizami Perang,

Dia menyatakan bahwa ada pertolongan pertama di Unlawful Warfare. Sebagai hasil dari pelatihan para peserta pelatihan yang menerima Pelatihan Perang Tidak Beraturan;

Disebutkan juga di situs SADAT bahwa mereka akan memiliki peluang dan kemampuan dalam bentuk Sabotase, Serangan, Penyergapan, Penghancuran, Pembunuhan, Penyelamatan dan Penculikan, dan Terorisme, dan bahwa peserta pelatihan yang berhasil akan diberikan Sertifikat Spesialisasi Peperangan Tidak Biasa. .

Tidak dapat disangkal bahwa tindakan-tindakan berupa sabotase, razia, penyergapan, perusakan, pembunuhan, penyelamatan dan penculikan, serta terorisme, yang dinyatakan SADAT sebagai peluang dan kemampuan yang akan diperoleh peserta pelatihan sebagai hasil dari pelatihan, adalah kejahatan. Ini adalah tindakan kriminal termasuk pembunuhan yang disengaja, cedera yang disengaja, perampasan kebebasan, kerusakan yang disengaja pada properti dan penjarahan. Dalam Undang-Undang Anti Terorisme No. 3713 diatur bahwa kejahatan tersebut akan dianggap sebagai kejahatan teroris jika dilakukan dalam rangka kegiatan organisasi teroris.

Peperangan informal, di mana SADAT melatih pesertanya, didefinisikan sebagai “suatu bentuk peperangan yang dilakukan untuk melemahkan, menurunkan moral, dan menimbulkan korban dengan unit kecil dan fungsional, bukan unit reguler dan besar”.

Bentuk peperangan yang tidak konvensional ini dikenal sebagai bentuk peperangan yang biasa digunakan oleh organisasi teroris. Dengan kata lain, unit paramiliter kecil yang tidak teratur (teroris atau pasukan milisi yang disebut gerilya) melawan angkatan bersenjata negara, sabotase, penyergapan, penyergapan, pembunuhan, dll. untuk mengambil tindakan.

Apalagi itu berarti teror, intimidasi dan teror yang dijanjikan oleh SADAT sebagai akibat dari latihan perang yang tidak konvensional. Di negara bagian ini, SADAT secara terbuka mengakui bahwa pihaknya juga memberikan pelatihan teror kepada para peserta pelatihannya.

Menurut undang-undang kita, tidak ada badan hukum swasta yang berwenang untuk memberikan pelatihan militer. Pasal 36 Undang-Undang Layanan Internal Angkatan Bersenjata Turki menugaskan Angkatan Bersenjata Turki tugas untuk mempelajari dan mengajarkan seni berperang, membangun fasilitas dan organisasi yang diperlukan untuk kinerjanya, dan mengambil tindakan. Tidak diragukan lagi bahwa pelatihan militer yang diberikan di luar Angkatan Bersenjata Turki di dalam perbatasan negara kita akan merupakan kejahatan, dan pada saat yang sama, lingkup pelatihan yang sama di luar negeri oleh perusahaan ini akan menyebabkan kejahatan yang sama terjadi.

Informasi bahwa SADAT memberikan pelatihan perang tidak teratur kepada anggota organisasi teroris di Turki dan luar negeri telah dipelajari dari berita yang tercermin dalam pers dan terlebih lagi dari pernyataan pejabat perusahaan. Dengan kata lain, perusahaan ini berusaha menciptakan angkatan bersenjata dengan membentuk struktur militernya sendiri secara terorganisir.

Mencermati uraian di atas, jelaslah bahwa pejabat SADAT melakukan tindak pidana pendirian organisasi untuk melakukan tindak pidana yang diatur dalam TPC Pasal 220.

Pejabat perusahaan (tercantum dalam Lampiran-1) telah mengakui bahwa mereka telah melakukan kejahatan yang diatur dalam pasal 6136 undang-undang no.

Apa yang disebut "Konstitusi Republik Konfederasi Persatuan Negara-negara Islam ASRICA" (disajikan dalam lampiran 2) disiapkan oleh Pusat Studi Strategis untuk Pembela Keadilan (selanjutnya disebut ASSAM), yang mencakup administrator SADAT dan merupakan pendahulu dari SADAT, dan dipublikasikan di situsnya, terlihat bahwa dengan rancangan konstitusi, mereka berusaha untuk mendirikan negara konfederasi lain daripada Republik Turki.

Dengan RUU ini, “Nama Negara; Diusulkan sebagai 'ASRIKA (ASIA-AFRICA) Union of Islamic States'; Bahasa resmi, bendera, ibukota dan pusat pemerintahan akan ditentukan oleh “Asosiasi Majelis Perwakilan Negara Islam ASRICA”, bentuk negara bagian akan menjadi konfederasi, kekuasaan legislatif akan berada di “Majelis Negara Islam Regional dan Negara Nasional” , dan kekuasaan eksekutif akan dijalankan oleh "Presiden Persatuan Negara-negara Islam ASRICA".

Dengan kata lain, direncanakan untuk mendirikan negara lain selain Republik Turki, yang dijamin oleh Konstitusi, dan bertujuan untuk mengubah bahasa resmi, ibukota, bendera, integritas tak terpisahkan, dan kedaulatan negara. Dari sini dapat dipahami dengan jelas bahwa rezim yang dijamin oleh empat pasal pertama Konstitusi kita dan bahkan tidak dapat diusulkan untuk diubah, dimaksudkan untuk digulingkan.

Terbukti dari pernyataan mereka sendiri bahwa para tersangka ingin mencapai tujuan mereka melalui kekerasan dan kekerasan.Tersangka Adnan Tanrıverdi bertanya, "Apakah akan ada Persatuan Islam di Kongres Serikat Islam ASSAM Internasional ke-19 (dipresentasikan dalam lampiran 20), yang diselenggarakan pada 2019-3 Desember 3? Bagaimana jadinya, Hazrat Mahdi (as) ketika itu datang. Jadi kapan Mahdi akan datang? Tuhan tahu. Nah, bukankah kita punya pekerjaan, bukankah kita perlu menyiapkan lingkungan? Inilah yang dilakukan ASSAM.” Diketahui bahwa masa yang diyakini akan datangnya Mahdi adalah masa dimana kekacauan, kekerasan, konflik dan teror meningkat. Para tersangka berniat untuk mencapai tujuan mereka dengan menciptakan suasana kekacauan dan teror.

Administrator SADAT lainnya, tersangka Ersan Ergür, mengatakan, “Tanah air ini diambil dengan darah, dipertahankan dengan darah. Kami tidak akan menyerahkan tanah air ini kepada mereka yang bekerja sama dengan musuh Turki di kotak suara… Kami tidak akan! Berkat tanah air…” (disajikan pada lampiran 4). Pembagian tersangka ini sekali lagi mengungkapkan bahwa SADAT saja tidak akan mengakui pemilihan yang akan dilakukan. Para tersangka, yang secara terbuka menyatakan bahwa mereka akan menggunakan kekuatan untuk menggulingkan pemerintah terpilih, melakukan kejahatan.

Menimbang kegiatan-kegiatan SADAT dan ASSAM tersebut di atas secara bersama-sama, jelaslah bahwa para terdakwa, yang bertindak dengan maksud untuk mengubah tatanan konstitusi dengan paksaan dan kekerasan, melakukan kejahatan-kejahatan yang diatur dalam Pasal 309, 311, 312 dan 314 UUD XNUMX. KUHP Turki.

Hal tersebut di atas menunjukkan bahwa; Para tersangka membentuk organisasi kriminal yang mampu melakukan kejahatan besar untuk menjerumuskan negara ke dalam kekacauan, menghancurkan hasil pemilu yang muncul atas kehendak rakyat, dan menghancurkan kualitas negara yang dijamin konstitusi. Untuk itu, mereka tidak segan-segan melanjutkan tindakan yang didefinisikan sebagai kegiatan teroris dalam Undang-undang kita.

Akibatnya, jelas bahwa para tersangka telah melakukan kejahatan yang diatur dalam Pasal 220, 309, 311, 312, 314 KUHP Turki, UU No. 6136 dan ketentuan terkait UU Anti Teror No. 3713, perlu untuk mengajukan tuntutan pidana terhadap mereka.

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*