Aplikasi 'Pendidikan Aman' dari Polisi dan Gendarmerie

Aplikasi Edukasi Aman dari Polisi dan Gendarmerie
Aplikasi 'Pendidikan Aman' dari Polisi dan Gendarme

Latihan 'Safe Training' dilakukan di seluruh tanah air dengan partisipasi 61 ribu 45 personel dari Direktorat Jenderal Pengamanan (EGM) yang berafiliasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Komando Jenderal Gendarmerie.

Dalam keterangan RUPSLB disebutkan bahwa tujuan dari permohonan tersebut adalah untuk menjamin kelangsungan lingkungan yang damai dan aman, untuk menjauhkan anak-anak dan remaja dari kejahatan, untuk menangkap orang yang dicari dan untuk menyita unsur kejahatan.

Dalam keterangannya, yang menyatakan bahwa aplikasi dilakukan secara serentak di seluruh negeri, 19 ribu 365 kendaraan bus sekolah diperiksa dalam aplikasi yang dilakukan dengan partisipasi 61 ribu 45 tim campuran dan 18 ribu 28 personel Polisi dan Gendarmerie. Sebanyak 245 kendaraan dan pengemudinya dikenai sanksi, di antaranya 236 pelanggaran 'tidak memakai sabuk pengaman', 68 'tidak melakukan pemeriksaan kendaraan', 40 pelanggaran 'pelanggaran terhadap Peraturan Kendaraan Dinas Sekolah', dan 501 pelanggaran dari 'membawa terlalu banyak penumpang'. Sementara 293 kendaraan bus sekolah, yang ditemukan hilang, dilarang lalu lintas, 11 SIM dicabut. 23 tempat umum, taman dan kebun, gedung-gedung terlantar, tempat-tempat di mana zat-zat yang mudah menguap seperti cairan pemantik dan pengencer, alkohol dan terutama produk tembakau terbuka/kemasan dijual di seluruh negeri, terutama di sekitar 389 sekolah, diperiksa. Tindakan administratif diambil terhadap 32 tempat kerja. 252 ribu 24 orang di tempat umum diperiksa.

Dalam pelaksanaannya, total 29 buronan yang berhasil ditangkap dan ditemukan 12 anak hilang, diantaranya 36 tindak pidana narkoba, 39 tindak pidana seksual, 34 luka-luka, 20 pencurian, 8 penipuan, 402 ancaman, 160 hinaan, 740 buronan panggilan dan 12 tindak pidana lainnya. . Didapatkan 3 pistol tanpa izin, 1 senapan berburu tanpa izin, 3 pistol kosong dan 4 alat potong/bor.

Juga dalam aplikasi; Disita 3 ribu 167 gram ganja, 2 gram heroin, 10 gram obat sintetik, 2 ribu 915 bungkus rokok ilegal, 71 ribu 200 macaron isi, 30,6 kilogram tembakau cincang dan 403 cerutu ilegal.

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*