Kepresidenan Institut Kedokteran Forensik untuk Merekrut 221 Personil Kontrak

Kepresidenan Institut Kedokteran Forensik
Kepresidenan Institut Kedokteran Forensik

1) Menurut "Asas tentang Mempekerjakan Personil Kontrak", yang mulai berlaku dengan keputusan Dewan Menteri tanggal 6/6/1978 dan nomor 7/15754 di Organisasi Pusat dan Provinsi Institut Kedokteran Forensik, sesuai dengan Pasal 657/B UU Kepegawaian Nomor untuk dipekerjakan; Untuk 4 posisi, yang lokasi, jabatan, kualifikasi dan kondisi khusus ditentukan dalam Lampiran-1, personel yang dikontrak akan dipekerjakan sesuai dengan hasil ujian lisan yang akan diselenggarakan oleh Presidensi Institut Kedokteran Forensik.

Untuk Rincian Iklan KLIK DI SINI 

2) Kandidat yang mengambil KPSS pada tahun 2020 dan mendapatkan setidaknya 70 poin dari jenis skor yang dicari untuk setiap posisi akan dapat mengajukan ujian lisan yang akan diadakan oleh Institut Kedokteran Forensik. Pelamar harus memenuhi persyaratan yang tercantum dalam pasal 5 dan 6 dari Peraturan Ujian, Pengangkatan dan Pemindahan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Kehakiman dan persyaratan yang ditentukan dalam pasal ke-4 pengumuman ini.

3) Kandidat ujian lisan akan dipanggil 3 kali dari jumlah posisi yang diumumkan untuk setiap posisi, dimulai dengan nilai tertinggi, berdasarkan nilai yang diperoleh pada ujian pusat.

4) Pelamar harus memenuhi persyaratan umum dan khusus berikut yang ditentukan dalam Lampiran-1. Kondisi umum:
a) menjadi warga negara Republik Turki,
b) Pada tanggal 29 Juli 2022, yang merupakan hari permohonan terakhir, untuk memenuhi persyaratan usia dalam Pasal 657 Undang-Undang No. 40 dan belum genap berusia 35 tahun sejak hari pertama Januari tahun dimana diadakan pemeriksaan pusat. (Mereka yang lahir pada atau setelah tanggal 01 Januari 1985 dapat melamar.) Belum berumur 2020 tahun terhitung sejak hari pertama bulan Januari tahun diselenggarakannya Ujian Pusat (KPSS-30) untuk Jabatan Perlindungan dan Petugas Keamanan dan Petugas Penegakan dan Perlindungan. (Lahir pada atau setelah 01 Januari 1990
mereka yang dapat mendaftar untuk ujian.)
c) Tidak memiliki kepentingan dalam dinas militer atau belum mencapai usia dinas militer, telah menyelesaikan dinas militer aktif atau ditunda atau dipindahkan ke kelas cadangan,
ç) Tidak akan dihukum atas kejahatan yang tercantum dalam pasal 657/48-A / 1 yang diubah dari UU No. 5,
d) Dengan tidak mengurangi ketentuan Pasal 657 UU No. 53, tidak menderita penyakit jiwa yang dapat menghalanginya untuk terus menerus menjalankan tugasnya.
e) Tidak dirampas hak publiknya,
f) Memiliki kualifikasi pendidikan yang diperlukan untuk posisi yang akan diangkat pada batas waktu.
g) Bersikap positif sebagai hasil Investigasi Keamanan dan Penelitian Arsip.

5) Tempat dan metode penerapan:
Kandidat akan membuat aplikasi mereka melalui e-Government dengan masuk melalui Institut Kedokteran Forensik - Rekrutmen Publik Career Gate atau alamat Career Gate (isealimkariyerkapisi.cbiko.gov.tr) dan menggunakan layar lamaran kerja yang akan aktif dalam tanggal aplikasi jangkauan pada e-Government. Aplikasi yang diajukan secara langsung atau melalui pos tidak akan diterima. Kandidat hanya dapat mengirimkan satu aplikasi untuk setiap posisi.

6) Tanggal aplikasi:
Aplikasi akan dimulai pada 18 Juli 2022 pukul 10:00 dan akan berakhir pada hari Jumat, 29 Juli pukul 23:59.

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*