Otoritas Pengatur Pasar Energi akan Merekrut 40 Pekerja

Otoritas Pengatur Pasar Energi
Otoritas Pengatur Pasar Energi

Untuk dipekerjakan oleh Otoritas Pengatur Pasar Energi; 657 tenaga kerja tetap akan direkrut melalui KUR dalam lingkup Pasal 4/D UU No. 4857, UU Ketenagakerjaan No. 40 dan Peraturan tentang Tata Cara dan Prinsip yang Diterapkan dalam Rekrutmen Tenaga Kerja di Lembaga dan Organisasi Publik. Persyaratan aplikasi untuk rekrutmen karyawan tetap akan dipublikasikan di situs web KUR. Aplikasi kandidat yang relevan dapat diajukan secara langsung ke Direktorat Tenaga Kerja dan Badan Ketenagakerjaan Provinsi Ankara Pusat Layanan ankaya dari Direktorat Jenderal Badan Ketenagakerjaan Turki atau dari alamat internet iskur.gov.tr ​​​​antara 25/07/2022 – 29/07/2022.

Untuk Rincian Iklan KLIK DI SINI

KONDISI APLIKASI

1. Memenuhi syarat sebagaimana dimaksud pada ayat (657), (48), (1), (4), dan (5) huruf (A) alinea pertama Pasal 6 UU Kepegawaian No. 7.

2. Berusia di atas 18 tahun dan tidak berusia di bawah 31 tahun sejak tanggal aplikasi. (Lahir antara 25/07/1992 – 29/07/2004)

3. Lulusan pendidikan menengah (SMA atau sederajat) terhitung sejak batas akhir lamaran untuk profesi yang dilamar.

4. Tidak mendapatkan pensiun, hari tua atau pensiun tidak valid dari lembaga jaminan sosial apa pun.

5. Memiliki dokumen yang menunjukkan status prioritas calon yang diprioritaskan dalam pekerjaan, sebagaimana diatur dalam alinea pertama Pasal 09 Peraturan tentang Tata Cara dan Prinsip yang Diterapkan dalam Rekrutmen Tenaga Kerja di Lembaga dan Organisasi Publik yang diterbitkan dalam Berita Negara tertanggal 08/2009/27314 bernomor 5.

6. Agar berhasil dalam ujian lisan yang diadakan oleh Institusi kita sesuai dengan Pasal 17 Peraturan tentang Tata Cara dan Prinsip-Prinsip yang Harus Diterapkan dalam Rekrutmen Tenaga Kerja di Institusi dan Organisasi Publik.

7. Masa percobaan calon yang akan direkrut adalah empat bulan, dan kontrak kerja bagi mereka yang gagal dalam jangka waktu tersebut akan diputus.

8. Permohonan kandidat yang ditemukan tidak memenuhi persyaratan kerja dapat dihentikan oleh pemberi kerja pada setiap tahap pengumuman-ujian dan proses on-the-job.

9. Kandidat tidak memiliki masalah kesehatan yang menghalangi mereka untuk melakukan pekerjaan sesuai dengan profesi yang dilamar dan tidak memiliki hambatan untuk bekerja dalam shift.

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*