Ditjen Pertambangan dan Perminyakan Rekrut 5 Tenaga Kontrak

Direktorat Jenderal Pertambangan dan Perminyakan akan merekrut personel yang dikontrak
Direktorat Jenderal Pertambangan dan Perminyakan

Kementerian ESDM, Ditjen Pertambangan dan Perminyakan, 657 posisi Tenaga Penunjang yang dikontrak untuk dipekerjakan sesuai dengan Pasal 4/B UU Kepegawaian No. 5 Dalam kerangka Asas Ketenagakerjaan, penempatan akan dibuat berdasarkan peringkat skor kelompok Ujian Seleksi Pegawai Negeri (KPSS) (B) 06, seperti yang ditunjukkan di bawah ini, tanpa ujian tertulis dan/atau lisan oleh Direktorat Jenderal kami.

Untuk Rincian Iklan KLIK DI SINI

Ketentuan Umum

a) Untuk memenuhi ketentuan yang ditentukan dalam Pasal 657 UU Pegawai Negeri Sipil No. 48,

b) Untuk memiliki kualifikasi yang dibutuhkan untuk posisi yang akan disukai,

c) Telah mengikuti ujian kelompok KPSS (B) tahun 2020,

) Belum mencapai usia tiga puluh lima pada hari pertama Januari tahun di mana aplikasi terakhir dibuat, (Mereka yang lahir pada 01.01.1987 dan lebih baru dapat melamar.)

d) Tidak pernah diberhentikan dari tugas atau profesi selama bekerja di lembaga publik manapun,

e) Tidak bekerja sebagai personel kontrak 4/B di lembaga dan organisasi publik mana pun,

f) Selama bekerja di lembaga dan organisasi publik berdasarkan kontrak berdasarkan Pasal 657/B Undang-Undang Kepegawaian No. 4, kontrak belum diputuskan oleh lembaga karena bertindak bertentangan dengan prinsip-prinsip kontrak layanan dalam tahun terakhir, atau kontrak belum diputuskan secara sepihak dalam jangka waktu kontrak.

g) Tidak sedang menjalani wajib militer bagi calon laki-laki yang telah mencapai usia wajib militer,

h) Tidak sedang menderita penyakit yang dapat menghalanginya untuk melaksanakan kewajibannya secara terus menerus,

METODE APLIKASI, SYARAT DAN DOKUMEN YANG DIPERLUKAN

a) Kandidat dapat mengirimkan aplikasi mereka antara 05/09/2022-14/09/2022 hingga 23:59:59 di e-Government "Direktorat Jenderal Pertambangan dan Perminyakan - Rekrutmen Publik Career Gate" atau "Career Gate". (isealimkariyerkapisi.cbiko.gov.tr) akan diadakan melalui alamat internet.

b) Kandidat hanya dapat mendaftar ke salah satu grup yang ditentukan dalam tabel.

c) Aplikasi kandidat yang kualifikasinya tidak dilakukan dalam batas waktu dan aplikasi yang dibuat melalui faks, secara langsung atau melalui surat tidak akan diproses.

) Karena data skor KPSS kandidat, pendidikan, dinas militer, catatan kriminal dan informasi kependudukan akan diperoleh melalui layanan web dari lembaga terkait melalui e-Government selama aplikasi, tidak ada dokumen yang akan diminta dari kandidat di tahap ini. Jika ada kesalahan dalam informasi kandidat yang disebutkan, mereka harus melakukan pembaruan/koreksi yang diperlukan dari lembaga terkait sebelum mendaftar. (Kandidat yang informasi kelulusan SMA-nya tidak dapat diperoleh akan mengunggah sendiri ijazah mereka ke sistem.)

d) Kandidat yang memiliki sertifikat atau dokumen tertentu di antara kandidat yang akan mendaftar untuk kelompok pertama harus mengunggah dokumen-dokumen ini ke sistem (PDF atau JPEG) selama aplikasi.

e) Kandidat yang kontraknya diputus oleh institusinya atau yang kontraknya diakhiri secara sepihak oleh institusinya saat bekerja penuh waktu di posisi personel kontrak (4/B) di institusi dan organisasi publik, untuk menyatakan bahwa mereka telah menyelesaikan satu- masa tunggu tahun, harus menyerahkan dokumen layanan yang disetujui yang diperoleh dari institusi sebelumnya dalam format pdfvejpeg. harus diunggah pada saat melamar

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*