Hewan Liar Dilacak di Alam dengan Kerah Pemancar GPS dan Perangkap Kamera

Hewan Liar Dilacak Di Alam Dengan Kerah Pemancar GPS dan Perangkap Foto
Hewan Liar Dilacak di Alam dengan Kerah Pemancar GPS dan Perangkap Kamera

Direktorat Jenderal Konservasi Alam dan Taman Nasional (DKMP) Kementerian Pertanian dan Kehutanan memantau keanekaragaman satwa liar di seluruh tanah air dengan 3 kamera trap, dan memantau siklus hidup satwa tersebut dengan kerah pemancar GPS yang mereka pasang. 180 hewan liar dalam 10 tahun.

Studi tentang satwa liar di Turki sebagian besar didasarkan pada pengamatan langsung hingga saat ini.

Baru-baru ini, teknologi yang dikembangkan untuk memerangi alam dan mengatasi kesulitan struktural telah digunakan secara efektif. Kajian yang dilakukan dengan camera trap yang dapat mendeteksi pergerakan makhluk hidup saat mengamati satwa liar, meminimalkan dampak faktor manusia pada area kerja semaksimal mungkin.

Dengan studi jebakan kamera, informasi seperti wilayah sebaran spesies, dinamika populasi, kepadatan populasi, identifikasi individu dapat terungkap dengan data yang akurat. Data ini digunakan dalam rencana aksi spesies, studi rencana pengelolaan dan pengembangan dan kegiatan perlindungan spesies.

Hewan liar seperti domba liar Anatolia, beruang, hyena, rusa merah, rusa roe dan serigala dipantau dengan sekitar 3 perangkap kamera yang ditempatkan di alam di seluruh negeri.

Satwa liar yang diproduksi di stasiun produksi Kementerian atau dilepasliarkan ke daerah alaminya setelah dirawat di pusat rehabilitasi satwa liar dan ditangkap di habitat aslinya untuk penelitian ilmiah dipantau dengan memakai pemancar satelit atau kalung GPS untuk menentukan tingkat kelangsungan hidup mereka dan daerah distribusi. Karena pemantauan memungkinkan penentuan daerah perkembangbiakan, akomodasi dan musim dingin hewan liar, pemantauan juga menjadi dasar untuk keputusan yang akan diambil mengenai metode daerah ini.

Dalam konteks ini, dalam 10 tahun terakhir, 24 hewan liar dari 260 spesies diikat ke kalung dengan pemancar GPS.

Dengan aplikasi pemancar ini, ditetapkan bahwa seekor hyena belang di Adıyaman menempuh perjalanan 2013 kilometer ke Kahramanmaraş dalam 10 bulan, di area seluas kurang lebih 2 kilometer, pada tahun 894. Lagi-lagi dengan penelitian ini, tercatat seekor domba liar Anatolia yang dilepasliarkan di alam di Gunung Aksaray Ekecik pada tahun 1518 dan dipantau selama 2016 tahun, menggunakan lahan seluas kurang lebih 2 hektar.

MELAWAN PEMBACA

Selain itu, untuk meningkatkan keberhasilan kegiatan pemberantasan perburuan liar, Direktorat Jenderal mulai digunakan secara luas di seluruh tanah air dalam kegiatan perlindungan dan pengendalian perburuan.

Dalam lingkup UU Perburuan Lahan, kegiatan perlindungan dan pengendalian perburuan dilakukan oleh unit-unit Kementerian dalam rangka melindungi sumber daya hewan buruan dan satwa liar beserta habitatnya dan mewariskan sumber daya tersebut kepada generasi yang akan datang. Pekerjaan tersebut berlanjut sepanjang tahun di seluruh negeri dengan 15 direktorat regional, 81 direktorat cabang provinsi, 2 ribu 94 penjaga berburu, 400 kendaraan off-road, 3 ribu 180 jebakan foto dan 25 drone. Penindakan dilakukan terhadap 2012 ribu 72 orang yang diburu secara ilegal oleh tim DKMP sejak 297 dan dikenakan denda administrasi sebesar 79 juta 714 ribu 542 lira.

Kementerian tersebut merupakan pemangku kepentingan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Perdagangan Spesies Terancam Punah (CITES) tentang satwa liar yang terancam punah dan turunannya. Dalam konteks ini, satwa liar yang terancam punah yang akan masuk dan keluar Turki melalui bea cukai dan produk yang diperoleh darinya, dikendalikan dan dilakukan pemeriksaan dengan melakukan pekerjaan dan transaksi yang terkait dengan perdagangan. Menurut undang-undang, 44 ribu 808 dokumen telah disiapkan sejauh ini.

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*