Kemendagri Rekrut 50 Trainee Controller

Kementerian Dalam Negeri Merekrut Tenaga Kontrak
Kementerian Dalam Negeri

Ujian masuk (lisan) akan diadakan di Ankara antara 50-16 Januari 20 untuk mempekerjakan 2023 staf Pengawas Pelatihan yang kosong di Kelas Layanan Administrasi Umum di organisasi pusat Kementerian Dalam Negeri.

Untuk Rincian Iklan KLIK DI SINI

SYARAT UNTUK PARTISIPASI DALAM UJIAN MASUK (LISAN).

1- Memenuhi ketentuan yang tercantum pada ayat (A) Pasal 657 UU Pegawai Negeri Sipil No. 48,

2- Lulus dari salah satu fakultas hukum, ilmu politik, ekonomi, administrasi bisnis, ilmu ekonomi dan administrasi yang menyelenggarakan pendidikan sarjana minimal empat tahun, atau salah satu lembaga pendidikan dalam dan luar negeri yang kesetaraannya diterima oleh otoritas yang berwenang,

3- Di bawah usia tiga puluh lima pada hari pertama bulan Januari tahun diadakannya ujian masuk (lisan) (mereka yang lahir setelah 01/01/1988),

4- Berada di antara kandidat paling banyak empat kali jumlah posisi yang diumumkan, asalkan mereka memiliki setidaknya 2021 atau lebih poin KPSS dari tipe skor Ujian Seleksi Pegawai Negeri KPSSP (2022) untuk tahun 9-70 (kandidat lain dengan skor yang sama dengan kandidat terakhir dalam peringkat juga disertakan) dibawa ke ujian masuk (lisan).

FORMULIR APLIKASI UJIAN MASUK (LISAN), TEMPAT DAN TANGGAL

1- Aplikasi; Itu akan dilakukan dengan kata sandi e-Government. Untuk itu, kandidat harus memiliki akun turkiye.gov.tr ​​​​. Untuk menggunakan akun tersebut, kandidat harus mendapatkan kata sandi e-Government. Calon akan dapat memperoleh amplop yang berisi kata sandi e-Government dari Direktorat Pusat PTT dengan menyerahkan kartu identitas mereka dengan Nomor Identitas TR mereka pada aplikasi mereka secara pribadi.

2- Aplikasi; Ini akan diterima secara elektronik melalui tautan e-Government, yang akan dipublikasikan di bagian "Pengumuman" di situs web icisleri.gov.tr ​​​​Kementerian kami antara 12-16 Desember 2022.

3- Karena aplikasi akan diterima secara elektronik, aplikasi melalui surat atau secara langsung tidak akan diterima.

4- Ketika tautan "Pengeditan Informasi Profil Kandidat Kementerian Dalam Negeri dan Aplikasi Ujian" diakses melalui e-Government, identitas, pendidikan, dinas militer, dan informasi YDS ditampilkan secara otomatis. Calon dengan informasi profil yang hilang atau salah harus menghubungi institusi terkait dan melakukan koreksi yang diperlukan.

5- Kandidat yang akan mendaftar dengan informasi kelulusan pendidikan tinggi mereka; Informasi pendidikan datang secara otomatis dari Perguruan Tinggi melalui e-Government. Bagi calon mahasiswa yang memiliki kesalahan/ketidaklengkapan informasi atau tidak mendapatkan informasi kelulusan dari Perguruan Tinggi wajib mengkinikan informasinya melalui YÖKSİS dengan menghubungi unit terkait di universitas tempat lulus untuk ditambahkan/dikoreksi. Jika tidak, kandidat dalam situasi ini tidak akan dapat mendaftar untuk ujian.

6- Kandidat yang telah lulus dari institusi pendidikan di Turki atau di luar negeri dan yang memiliki kesetaraan terkait status pendidikan yang dicari dalam pengumuman ini, harus mengunggah dokumen kesetaraan mereka ke modul ujian dalam format pdf atau jpeg, bukan ijazah atau sertifikat kelulusan.

7- Informasi dinas militer calon laki-laki secara otomatis diterima dari Kementerian Pertahanan Nasional, dan calon dengan kesalahan informasi mereka diminta untuk mencentang kotak yang relevan dan memasukkan informasi mereka saat ini secara manual, dan mengunggah dokumen status militer mereka dalam format pdf atau jpeg ke modul ujian.

8- Kandidat yang fotonya tidak muncul secara otomatis di halaman "Informasi Pribadi" dari aplikasi yang dibuka melalui tautan "Pengeditan Informasi Profil Kandidat Kementerian Dalam Negeri dan Aplikasi Ujian" di e-State, dapat ditemukan di "Kartu Identitas Personalia" situs web Direktorat Jenderal Kepegawaian Kementerian kami, icisleri.gov.tr/personel. Mereka wajib mengunggah foto mereka (dimensi 600×800, resolusi 300 dpi) ke modul dalam format pdf atau jpeg, yang diambil sesuai dengan spesifikasi pada bagian “Standar Foto yang Digunakan pada Kartu Identitas Personil” pada tab “Kartu Kartu”.

9- Kandidat yang telah melengkapi aplikasinya dan yakin bahwa informasinya benar, harus mengklik tombol "Selesaikan Aplikasi". Jika tidak, lamaran kandidat yang tidak melakukan proses ini tidak akan dicatat dalam sistem, dan kandidat dalam situasi ini tidak akan dapat mengklaim hak apa pun.

10- Karena aplikasi akan berakhir pada pukul 16:2022 pada 17 Desember 30, modul akan ditutup. Mereka harus mengklik tombol "Selesaikan Aplikasi Saya". Jika tidak, lamaran kandidat yang tidak melakukan proses ini tidak akan dicatat dalam sistem, dan kandidat dalam situasi ini tidak akan dapat mengklaim hak apa pun.

11- Kandidat yang menyadari bahwa informasi mereka hilang atau ada kesalahan antara tanggal aplikasi dan ingin melakukan perubahan harus membatalkan aplikasi mereka dengan mengklik tombol "Batalkan Aplikasi". Aplikasi terdaftar dari kandidat yang membatalkan aplikasinya di sistem akan dihapus. Kandidat harus memperbarui aplikasi mereka dengan mengklik tombol "Terapkan" lagi. Kandidat yang memperbarui aplikasinya harus menyelesaikan proses ini sebelum pukul 16:2022 pada 17 Desember 30 dan mengklik tombol "Selesaikan Aplikasi Saya". Jika tidak, lamaran kandidat yang tidak melakukan proses ini tidak akan dicatat dalam sistem, dan kandidat dalam situasi ini tidak akan dapat mengklaim hak apa pun.

12- Setelah kandidat melengkapi aplikasi mereka, klik tombol "Lengkapi Aplikasi Saya" dan simpan aplikasi mereka ke modul, "Aplikasi Anda selesai." peringatan akan muncul di layar, dan mereka dapat mencetak Formulir Permintaan Pekerjaan dengan mengklik tombol "Unduh Formulir Permintaan Pekerjaan" di layar yang sama, atau mereka juga dapat mencetak Formulir Permintaan Pekerjaan dari tab "Aplikasi Saya" di aplikasi yang dibuka melalui tautan "Pengeditan Informasi Profil Kandidat Kementerian Dalam Negeri dan Permohonan Ujian" Mereka dapat mengambil cetakan formulir mereka kapan pun mereka mau.

13- Pelamar bertanggung jawab untuk membuat proses aplikasi bebas dari kesalahan, lengkap dan sesuai dengan masalah yang dinyatakan dalam pengumuman ini dan mengunggah dokumen yang diperlukan ke modul. Kandidat yang tidak mematuhi masalah ini tidak akan dapat mengklaim hak apa pun.

14- Aplikasi yang tidak sepatutnya dan/atau tidak dibuat tepat waktu, dan dokumen aplikasi ujian yang hilang atau salah tidak akan diterima.

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*