Operasi di 10 Provinsi untuk Mereka yang Menyakiti İŞKUR: Keputusan Penahanan untuk 58 Orang

Penahanan Orang Yang Merugikan ISKUR
Operasi di 10 Provinsi untuk Mereka yang Menyakiti İŞKUR Penahanan 58 Orang

Ditentukan bahwa pembayaran dilakukan kepada orang-orang yang tidak menghadiri kursus di İŞKUR, beberapa manajer menerima suap, dan penawaran dicurangi. 10 orang ditahan dalam operasi yang dilakukan serentak di 35 provinsi itu.

Sebanyak 2014 tersangka, 2018 di antaranya adalah personel İŞKUR, ditahan, yang ditemukan menyebabkan kerugian 20 juta TL antara tahun 21 dan 58 dengan melakukan penyimpangan dalam pelatihan kejuruan dan program pelatihan kerja yang diselenggarakan oleh Badan Ketenagakerjaan Turki (İŞKUR). Sebanyak 10 tersangka ditangkap dalam operasi yang digelar di 35 provinsi itu.

Kantor Kejaksaan Agung Istanbul membuat keputusan penahanan untuk 58 orang sebagai akibat dari pengaduan yang dibuat dalam ruang lingkup penyelidikan oleh 'Biro Terorisme dan Kejahatan Terorganisir'. Dilaporkan bahwa 21 tersangka adalah personel İŞKUR, 17 pejabat perusahaan/perusahaan, 13 trainee palsu, 7 trainee ilegal, dan pemberi identitas.

Dalam keterangan Kepala Kejaksaan, “Setelah dilakukan pemberitahuan dan diperoleh informasi, para pejabat yang bekerja di Ditjen Disnaker telah melakukan penyimpangan dalam program diklat dan diklat yang diselenggarakan melalui tender, dan melakukan pembayaran kepada orang-orang yang tidak mengikuti kursus dengan dokumen palsu, sehingga memungkinkan lembaga membayar 2014 juta dolar antara 2018 dan 20. Disebutkan bahwa TL rusak.

Dalam keterangannya bahwa pemeriksa lembaga juga menyiapkan laporan ke arah tersebut, disebutkan bahwa “Dalam laporan tersebut ditetapkan bahwa tindak pidana kecurangan tender dengan penyimpangan dalam tender juga dilakukan, rekaman rekaman menunjukkan bahwa tindak pidana suap dilakukan oleh beberapa tersangka dalam satu arah setelah ditetapkannya tindakan penyadapan komunikasi, keterangan saksi dan pelapor, keterangan pemeriksa ditetapkan Identifikasi 24 tersangka yang ikut serta dalam 58 tindak pidana tersendiri yang tersangkanya , bertindak secara terorganisasi, sesuai dengan laporan, berita acara pemeriksaan, temuan dan bukti yang diperoleh, melakukan tindak pidana mendirikan dan menjadi anggota suatu organisasi dengan tujuan melakukan tindak pidana, penipuan yang memenuhi syarat, pemalsuan surat dinas dokumen, penyuapan, dan persekongkolan tender. selesai.” pernyataan dimasukkan.

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*