Memperluas Ruang Lingkup Pengaturan Kepegawaian yang Dikontrak

Memperluas Ruang Lingkup Pengaturan Staf yang Dikontrak
Memperluas Ruang Lingkup Pengaturan Kepegawaian yang Dikontrak

Vedat Bilgin, Menteri Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial, menyatakan bahwa mereka memasukkan asisten peneliti 50-D dan mengontrak seniman Kementerian Kebudayaan dalam peraturan tersebut.

Inilah yang dibagikan Menteri Bilgin di akun Twitter-nya:

“Kami memecahkan masalah selama bertahun-tahun dan merekrut karyawan kontrak. Apalagi, tidak hanya karyawan 4-B; Kami juga menyertakan guru kontrak, asisten peneliti 50-D dengan masalah keamanan jangka panjang, dan seniman kontrak Kementerian Kebudayaan!”

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*