Vedat Bilgin, Menteri Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial, menyatakan bahwa mereka memasukkan asisten peneliti 50-D dan mengontrak seniman Kementerian Kebudayaan dalam peraturan tersebut.
Inilah yang dibagikan Menteri Bilgin di akun Twitter-nya:
“Kami memecahkan masalah selama bertahun-tahun dan merekrut karyawan kontrak. Apalagi, tidak hanya karyawan 4-B; Kami juga menyertakan guru kontrak, asisten peneliti 50-D dengan masalah keamanan jangka panjang, dan seniman kontrak Kementerian Kebudayaan!”
Jadilah yang pertama mengomentari