Operasi Penipuan Media Sosial: 47 Penahanan

Operasi Penahanan untuk Penipuan Media Sosial
Operasi 47 Penahanan Penipu Media Sosial

Dalam operasi serentak yang dilakukan di 11 provinsi yang berbasis di Ankara, 58 dari 47 tersangka ditahan.

Dalam operasi yang dilakukan di 11 provinsi yang berbasis di Ankara, 58 dari 47 tersangka yang diduga menipu banyak orang dengan membajak akun media sosial warga dan memposting postingan menjanjikan hasil tinggi ke grup teman mereka, ditahan.

Menurut informasi yang diperoleh, tim Cabang Anti-Kejahatan Siber Departemen Kepolisian Ankara, yang dikoordinasikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Ankara Barat, melakukan operasi simultan untuk menangkap 11 tersangka di 58 provinsi atas kejahatan "penipuan yang memenuhi syarat. melalui TI" dan "pencucian aset hasil kejahatan".

Sementara 58 dari 47 tersangka ditahan dalam operasi tersebut, banyak ponsel, kartu sim dan komputer disita.

Ditetapkan bahwa para tersangka menyita akun media sosial warga dengan tautan yang mereka kirim setelah menciptakan persepsi "seolah-olah ada keluhan tentang mereka", dan kemudian menipu banyak orang dengan membuat posting yang menguntungkan dari ini. akun ke grup teman mereka. Dalam penyelidikan, ditetapkan bahwa para tersangka menipu banyak orang dengan cara ini, total 79 juta lira.

Diketahui bahwa interogasi terhadap para tersangka yang dibawa ke Ankara berlanjut di Direktorat Cabang Anti-Cyber ​​Crime.

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*