Direktorat Jenderal Kehutanan untuk Merekrut 109 Tenaga Kontrak

Direktorat Jenderal Kehutanan Rekrut Tenaga Kontrak
Direktorat Jenderal Kehutanan

Ditjen Kehutanan akan merekrut 109 tenaga kontrak. Batas waktu aplikasi adalah Januari 13, 2023

Dalam Prinsip-Prinsip Mempekerjakan Tenaga Kontrak yang diterbitkan dalam Berita Resmi tanggal 657 Juni 4 dan bernomor 06.06.1978, dilampirkan Surat Keputusan No. , sesuai dengan ayat (B) Pasal 7 UU Pegawai Negeri Sipil No. 15754. Berdasarkan ayat (b) tambahan pasal 28.06.2007 Pokok-Pokok Perubahan, “Berdasarkan peringkat skor kelompok KPSS (B), tanpa ujian tertulis dan/atau lisan”, provinsi dan jabatan dalam Lampiran-26566 termasuk dalam Lampiran-I. Sebanyak 2 (seratus sembilan) tenaga kontrak akan direkrut dari lulusan yang ditentukan dalam 2.

KLIK untuk Detail Iklan

KONDISI UMUM

a) Memiliki syarat-syarat umum dan khusus yang diatur dalam Pasal 657 UU Pegawai Negeri Sipil No. 48.

b) Melalui Pusat Pengukuran, Seleksi dan Penempatan (ÖSYM) pada tahun 2022. Adanya persyaratan skor Kelompok KPSS (B) untuk Ujian Seleksi Pegawai Negeri Sipil; Telah memperoleh minimal 3 poin dari KPSSP93, untuk gelar yang mensyaratkan gelar sarjana, KPSSP94 untuk gelar yang mensyaratkan gelar D70, dan KPSSPXNUMX untuk gelar yang mensyaratkan pendidikan menengah.

e) Kandidat harus memenuhi semua persyaratan yang ditentukan dalam persyaratan umum dan khusus pada hari terakhir tanggal aplikasi. Selain itu, tindakan hukum akan dilakukan terhadap mereka yang sewaktu-waktu diketahui bahwa dokumen yang diserahkan sewaktu-waktu adalah palsu/tidak sah, dan bahwa mereka telah mengeluarkan dokumen yang tidak benar, "bahkan jika mereka sudah mulai bekerja dengan menandatangani kontrak", kontrak mereka akan dihentikan dan tindakan hukum akan diambil terhadap mereka, dan jika suatu harga telah dibayarkan kepada mereka oleh administrasi, jumlah ini akan dikompensasikan bersama dengan kepentingan hukum.

d) Selama bekerja dalam status pegawai kontrak sesuai dengan ayat (B) Pasal 657 UU No. 4: pada ayat (B) Pasal 657 UU No. 4, bagi yang kontrak kerjanya telah berakhir atau yang telah mengajukan permohonan untuk ditempatkan pada posisi personel kontrak yang termasuk dalam Lampiran-6.6.1978; dan Perlu dipertimbangkan bahwa ketentuan dalam paragraf ketiga dan keempat dari pasal tambahan I Prinsip-Prinsip Mempekerjakan Personel Kontrak, yang dimasukkan ke dalam berlaku dengan Keputusan Dewan Menteri tertanggal 7 dan bernomor 15754/XNUMX. dari mereka yang menempati posisi tersebut. Mereka yang tidak termasuk dalam ruang lingkup pengecualian yang ditentukan dalam paragraf ketiga dan keempat dari pasal tambahan I Prinsip-Prinsip Mengenai Mempekerjakan Personel Kontrak tidak akan diangkat.

TEMPAT APLIKASI, TANGGAL DAN DOKUMEN YANG DIPERLUKAN

Kandidat akan mendaftar dengan kata sandi e-government mereka di c-Dcvlet antara 05/01/2023 dan 13/01/2023 di alamat Direktorat Pemuda Hutan - Rekrutmen Publik Gerbang Karir dan Gerbang Karir alimkariyerkapisi.cbiko.gov.tr ​​​​. Proses aplikasi akan berakhir pada 13:01 pada 2023/23/59. Jangka waktu ini dipastikan tidak akan diperpanjang. Calon harus mendapatkan kata sandi c-dcvlct sebelum proses aplikasi.

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*