Hukuman Teladan untuk Dua Kapal yang Mencemari Teluk Izmit!

Hukuman Teladan untuk Dua Kapal yang Mencemari Teluk Izmit
Hukuman Teladan untuk Dua Kapal yang Mencemari Teluk Izmit!

Tim Departemen Perlindungan dan Kontrol Lingkungan Kota Metropolitan Kocaeli tidak mengizinkan polusi di Teluk Izmit, yang mereka pantau 24 jam sehari dari udara, darat, dan laut. Dalam konteks ini, tim segera mengintervensi Atacama berbendera Saint Kitts Nevis, yang menyebabkan polusi turunan minyak di Teluk, dan mendenda rekor 30 juta 232 ribu 716 TL. Di sisi lain, dikenakan denda sebesar 14 juta 409 ribu 865 TL terhadap kapal berbendera Manggalia Amo. Selain itu, untuk mencegah penyebaran polusi, langkah-langkah diambil di lingkungan dan proses pembersihan dimulai.

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*