Keputusan Presiden tentang deklarasi keadaan darurat (OHAL) selama 10 bulan mulai pukul 01.00 di 3 provinsi yang terkena gempa bumi yang berpusat di Kahramanmaraş diterbitkan dalam Berita Resmi.
Menurut keputusan yang diterbitkan dengan tanda tangan Presiden Recep Tayyip Erdoğan, dalam ruang lingkup Pasal 119 Konstitusi dan subparagraf (a) paragraf pertama Pasal 2935 UU Darurat No. 3, Adana, Adıyaman, Diyarbakır, Gaziantep , Hatay, Kahramanmaraş, Kilis Keadaan darurat telah diumumkan di Malatya, Osmaniye dan Şanlıurfa selama 1 bulan mulai dari pukul 01.00 hari ini.
Jadilah yang pertama mengomentari