Masuknya 90 Ton Limbah Berbahaya ke Negara di Tekirdağ

Berton-ton Limbah Berbahaya Ditolak Masuk Negeri di Tekirdag
Masuknya 90 Ton Limbah Berbahaya ke Negara di Tekirdağ

Dalam lingkup pekerjaan yang dilakukan oleh tim Penegakan Bea Cukai Kementerian Perdagangan, masuknya 90 ton dan 700 kilo limbah berbahaya ke Turki dicegah.

Menurut keterangan Kementerian, dalam kajian analisis dan penargetan yang dilakukan oleh tim Bea Cukai Kementerian Perdagangan dalam rangka pemberantasan penyelundupan, barang yang ingin diimpor oleh perusahaan atas nama bijih seng berada di bawah naungan Kementerian Perdagangan. lampu sorot.

Sampel diambil dari barang yang diduga mengandung zat berbahaya yang dapat berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat, dan dikirim untuk dianalisis. Dari hasil laporan analisis, senyawa organik yang terbentuk akibat pembakaran pada sampel yang dikirim terdeteksi dan terungkap bahwa benda tersebut adalah debu gas buang.

Karena debu cerobong dianggap sebagai limbah berbahaya dan termasuk dalam daftar limbah yang dilarang untuk diimpor, tim tidak mengizinkan total 90 ton dan 700 kilo limbah berbahaya masuk ke Turki. Investigasi diluncurkan di depan Kantor Kejaksaan Agung Tekirdağ terkait insiden tersebut.