Perangkat Pendengar Ilegal Disita saat Beroperasi di Istanbul

Perangkat Pelacak Kebocoran Disita saat Beroperasi di Istanbul
Perangkat Pendengar Ilegal Disita saat Beroperasi di Istanbul

Dalam operasi yang dilakukan oleh tim Penegakan Bea Cukai Kementerian Perdagangan di Istanbul, barang selundupan senilai 6 juta 30 ribu Lira Turki yang tidak diumumkan atau dinyatakan berbeda dari yang seharusnya dan berusaha dibawa ke negara itu secara ilegal disita.

Menurut pernyataan Kementerian, dalam analisis yang dilakukan oleh Cabang Operasi Ditjen Bea Cukai, 8 kontainer yang diperdagangkan atas nama perusahaan importir yang beroperasi di Istanbul dianggap berisiko dalam hal penyelundupan. Setelah itu, tim operasi yang ditugaskan khusus dari Ankara mengambil tindakan dan dipindahkan ke pelabuhan berkoordinasi dengan tim Penegakan Bea Cukai di Istanbul.

Setelah sampai di Area Pabean Haydarpaşa, tempat prosedur pendaftaran bea cukai berlangsung, 8 kontainer yang dianggap mencurigakan diidentifikasi oleh tim dan diperiksa secara detail. Barang-barang di dalam peti kemas diperiksa secara bertahap, dan kualitas, jenis, jumlah dan berat barang ditentukan dan diukur. Dari hasil pemeriksaan, ditetapkan bahwa banyak dan berbeda jenis barang yang dinyatakan berbeda dan di luar deklarasi.

Di antara barang-barang tersebut, total 90 ribu perangkat penerangan listrik, alat cukur, mainan, termos, pengisi daya baterai, kabel ekstensi, pelindung lonjakan arus, rumah kamera, perangkat pendengar dan headphone, kamera tersembunyi, perangkat pelacak, rakitan speaker, multimedia, Itu ternyata ada proyektor dan lampu led module.

Sejumlah besar perangkat pendengar eksternal, kamera tersembunyi, dll., termasuk di antara item tersebut. Alat pelacak rahasia disita. Sedangkan barang selundupan yang disita tim disita, nilai barang tersebut ditetapkan 6 juta 30 ribu Lira Turki dalam perhitungan.

Penyelidikan atas insiden tersebut berlanjut di depan Kantor Kejaksaan Agung Anatolia Istanbul.