Rumah Sakit Universitas Bursa Uludag Rekrut 190 Tenaga Kesehatan

Rumah Sakit Universitas Bursa Uludag
Rumah Sakit Universitas Bursa Uludag

Universitas Bursa Uludağ, sesuai dengan "Prinsip Mengenai Mempekerjakan Personel Kontrak", yang diberlakukan dengan Keputusan Dewan Menteri tertanggal 06.06.1978 dan bernomor 7/15754 tentang mempekerjakan personel kontrak, sesuai dengan paragraf ( B) pasal 657 UU Pegawai Negeri Sipil No 4, biaya Universitas kita dipenuhi dari Anggaran Khusus Berdasarkan peringkat skor kelompok KPSS (B) tahun 2022, sebanyak 190 (seratus sembilan puluh) personel kontrak tidak akan ditempatkan pada posisi yang disebutkan di bawah ini untuk ditugaskan di Rumah Sakit Pusat Aplikasi dan Penelitian Kesehatan.

Untuk Rincian Iklan KLIK DI SINI

TEMPAT DAN WAKTU APLIKASI

2. Calon diminta untuk menindaklanjuti apakah aplikasi mereka telah selesai dengan masuk menggunakan nama pengguna dan kata sandi yang mereka buat selama aplikasi.

3. Aplikasi apa pun yang tidak menunjukkan "Proses persetujuan aplikasi Anda telah selesai" tidak akan dievaluasi.

4. Aplikasi yang dibuat secara langsung, melalui surat atau faks tidak akan diterima.

5-Calon harus menyelesaikan proses aplikasi dalam waktu 15 (lima belas) hari sejak tanggal pengumuman ini diumumkan dalam Berita Resmi.

6- Jika ada kualifikasi khusus yang dicari untuk posisi yang dilamar; Setelah dokumen yang diperlukan diunggah sepenuhnya ke sistem dalam periode aplikasi, proses aplikasi harus diselesaikan. Sertifikat dan dokumen penyelesaian kursus yang diterima setelah tanggal publikasi pengumuman dan diunggah ke e-government tidak akan diterima untuk aplikasi.

7-Semua dokumen yang diunggah ke sistem akan diverifikasi oleh institusi terkait.

  • a) Permohonan calon yang diketahui memberikan/menyatakan dokumen palsu atau menyerahkan dokumen yang tidak lengkap akan dibatalkan.
  • b) Permohonan yang diketahui memberikan/menyatakan dokumen palsu atau menyerahkan dokumen yang tidak lengkap akan dibatalkan. Jika pembayaran telah dilakukan kepada mereka, mereka akan diberi kompensasi dengan bunga hukum.
  • c) Setelah menyelesaikan prosedur aplikasi, sertifikat kelulusan/ijazah para kandidat akan diperiksa. Jika pelamar tidak cocok untuk posisi yang dilamar, proses lamaran tidak akan dievaluasi.

8-Kandidat hanya dapat melamar salah satu posisi yang diumumkan. Aplikasi pelamar untuk lebih dari satu posisi akan dibatalkan.