Kementerian Kesehatan 10.900 Pengumuman Rekrutmen Tetap Diterbitkan

Kementerian Kesehatan
Kementerian Kesehatan

10.900 pengumuman ketenagakerjaan tetap untuk dipekerjakan di unit pelayanan organisasi provinsi Kementerian Kesehatan

Untuk Rincian Iklan KLIK DI SINI

1. 4857 pekerja tetap akan direkrut untuk dipekerjakan di organisasi provinsi Kementerian kita sesuai dengan ketentuan Peraturan tentang Tata Cara dan Prinsip yang Diterapkan dalam Perekrutan Tenaga Kerja ke Lembaga dan Organisasi Publik, yang diundangkan berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 10.900 dan UU tersebut.

2. Kandidat diwajibkan untuk membaca dengan seksama penjelasan dan ketentuan lamaran yang tercantum dalam teks pengumuman ini sebelum menyelesaikan proses lamaran. Mereka yang tidak memenuhi persyaratan yang disebutkan dalam pengumuman ini tidak boleh melamar untuk posisi yang diumumkan. Kandidat akan bertanggung jawab atas pernyataan mereka. Kandidat yang membuat pernyataan palsu, menyesatkan atau salah akan kehilangan semua hak yang timbul dari penempatan.

3. Kandidat yang memenuhi semua persyaratan yang dinyatakan dalam pengumuman akan dapat mengajukan aplikasi mereka dengan masuk secara elektronik antara 22/03/2023 - 27/03/2023 melalui Agen Tenaga Kerja Turki (İŞKUR) esube.iskur.gov.tr alamat.

4. Dalam jenis layanan/profesi yang dibutuhkan oleh Kementerian kami, pengadaan akan dipenuhi di tingkat provinsi. Dalam aplikasi, alamat orang yang terdaftar dalam Sistem Pendaftaran Penduduk Berbasis Alamat akan diperhitungkan. Aplikasi kandidat yang memindahkan tempat tinggalnya ke tempat di mana permintaan akan dipenuhi dalam periode aplikasi tidak akan diterima.

5. Mereka yang tidak dapat mendaftar melalui İŞKUR karena gempa bumi yang terjadi pada 06.02.2023, karena perubahan alamat mereka pada tanggal ini, dengan memperoleh "Laporan Informasi Alamat Sejarah" yang menunjukkan bahwa mereka tinggal di tempat-tempat yang dianggap sebagai daerah bencana berlaku untuk kehidupan umum pada 06.02.2023, melalui e-government sesuai dengan preferensi yang bersangkutan dengan mendaftar pada layar Add NVI Change Information; Pada 06.02.2023, dia akan dapat mengajukan permintaannya di tempat tinggal atau di tempat tinggal pada saat melamar terlepas dari tanggal alamat, relokasi dan pendaftaran.

6. Setiap calon akan melamar hanya untuk satu tempat kerja (provinsi tempat kerja) dan satu profesi dari posisi yang diumumkan.

7. Sesuai dengan undang-undang disipliner yang relevan dari lembaga dan organisasi publik, mereka yang diberhentikan dari pekerjaan atau profesinya dan mereka yang dicabut hak publiknya tidak boleh melamar ke posisi yang diumumkan. Sesuai dengan undang-undang, mereka yang berada dalam situasi ini tidak akan diangkat.

8. Kandidat yang melamar posisi yang diumumkan akan diberitahukan kepada Kementerian kami oleh İŞKUR. Pekerja tetap yang akan direkrut, menurut ketentuan pasal 10 Peraturan tentang Tata Cara dan Prinsip yang Diterapkan dalam Perekrutan Pekerja ke Lembaga dan Organisasi Publik, termasuk yang diprioritaskan, di antara pelamar yang diberitahukan oleh İŞKUR, serta jumlah pekerjaan yang kosong (jumlah posisi yang diumumkan) dan sebanyak jumlah aslinya Calon pengganti akan ditentukan langsung oleh notaris oleh Kementerian kami tanpa melalui pemeriksaan.

9. Tanggal dan waktu pelaksanaan undian, tempat pelaksanaan undian, hasil undian, daftar calon utama dan pengganti, informasi dan dokumen terkait penunjukan dan pengumuman lainnya akan diumumkan di yhgm.saglik .gov.tr ​​​​dari Direktorat Jenderal Layanan Manajemen tidak ada pemberitahuan tertulis yang akan dibuat dan pengumuman ini akan menggantikan pemberitahuan tersebut.

10. Dokumen-dokumen yang menjadi dasar pengangkatan mereka yang berhak untuk diangkat sebagai kandidat utama untuk posisi yang diumumkan oleh Kementerian kita sebagai hasil undian notaris akan diperiksa. Kandidat yang tidak memiliki kualifikasi yang diperlukan untuk penunjukan dan mereka yang telah membuat pernyataan palsu, menyesatkan atau salah dan menempatkan preferensi mereka tidak akan diangkat. Bahkan jika penugasan mereka dibuat, prosedur penugasan akan dibatalkan. Kandidat yang tidak menyerahkan dokumen yang dipersyaratkan pada waktunya, meskipun memenuhi kualifikasi dan ketentuan posisi yang mereka tempati, tidak akan diangkat.

11. Kandidat yang tidak menyerahkan dokumen yang diperlukan dalam jangka waktu/yang tidak mengajukan aplikasi di antara mereka yang awalnya ditempatkan sebagai hasil undian notaris; Mereka yang melamar dalam tenggat waktu tetapi tidak memenuhi persyaratan aplikasi; Mereka yang telah diangkat dan tidak memulai/melepaskan tugasnya dalam jangka waktu yang sesuai (kecuali mereka yang tidak dapat memulai tugasnya karena kelahiran, sakit, dinas militer, dll); Mereka yang tidak mulai bekerja setelah dipahami bahwa mereka tidak memenuhi persyaratan pengangkatan; mereka yang mulai bekerja tetapi kemudian tidak memenuhi persyaratan pengangkatan; Berdasarkan Pasal 15 Perjanjian Kerja Bersama Perusahaan, penunjukan dapat dilakukan dari mereka yang kontraknya diakhiri dalam masa percobaan satu bulan dan mereka yang kontraknya diakhiri dalam masa percobaan, dimulai dari orang di baris pertama cadangan. daftar, yang memenuhi persyaratan yang diperlukan.

12. Ketentuan dalam frasa “prioritas pengiriman pekerjaan” sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 Peraturan Tata Cara dan Prinsip-Prinsip yang Diterapkan Dalam Perekrutan Tenaga Kerja Pada Lembaga dan Organisasi Publik, bukan merupakan hak yang memihak kepada pemohon dalam kata penempatan.

13. Lulus dari tingkat/jurusan pendidikan yang berbeda (pendidikan menengah/SXNUMX/SXNUMX) untuk profesi yang sama tidak akan menjadi prioritas bagi kandidat.

14. Sejak hari pertama tanggal lamaran, mereka yang bekerja sebagai pekerja tetap di organisasi Kementerian Kesehatan pusat dan provinsi tidak boleh melamar untuk posisi yang diumumkan. Kandidat yang melamar dengan tidak menyatakan bahwa mereka bekerja meskipun dinyatakan dalam pasal 2 teks pengumuman ini tidak akan dimasukkan ke dalam pengundian bahkan jika nama mereka diberitahukan kepada Kementerian kami oleh İŞKUR.

15. Mereka yang menerima pensiun, hari tua atau pensiun cacat dari lembaga jaminan sosial mana pun tidak boleh melamar untuk posisi yang diumumkan. Sesuai dengan undang-undang, mereka yang berada dalam situasi ini tidak akan diangkat.

16. Kandidat yang ditunjuk untuk posisi staf tetap akan direkrut dengan upah minimum yang sah.

KONDISI APLIKASI

Kandidat yang melamar posisi staf tetap harus memenuhi persyaratan berikut;

1. Syarat-syarat yang ditentukan dalam sub ayat (657), (48), (1) dan (4) huruf (A) alinea pertama Pasal 6 UU Pegawai Negeri Sipil No. 7 dan 4 Regulasi tentang Tata Cara dan Prinsip yang Diterapkan dalam Perekrutan Tenaga Kerja pada Badan dan Organisasi Publik Membawa ketentuan alinea pertama pasal ketiga. (Kandidat asing tidak akan dapat memilih.)

2. Telah menyelesaikan usia 18 tahun pada hari terakhir tanggal aplikasi.

3. Berusia maksimal 40 tahun terhitung sejak hari pertama tanggal lamaran (22/03/1983 dan setelah lahir dapat melamar).
4. Lulus dari sekolah (jurusan/program) yang ditentukan untuk profesi yang dilamar pada batas waktu pendaftaran dan memiliki dokumen lain yang diperlukan pada batas waktu pendaftaran.

5. Mendokumentasikan bahwa tidak ada penyakit jiwa yang menghalanginya untuk menjalankan tugasnya secara terus menerus (diminta dari calon yang berhak diangkat).

6. Memiliki dokumen yang menunjukkan status prioritas yang ditentukan dalam paragraf pertama Pasal 5 Regulasi tersebut di antara para calon yang memiliki hak prioritas untuk dikirim bekerja.

7. Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Penyelidikan Pengamanan dan Penelitian Arsip No. 7315, tidak ada kendala dalam hal proses penunjukan sesuai hasil penelitian arsip.

8. Bagi yang akan dipekerjakan sebagai Satpam (tidak bersenjata), selain syarat-syarat tersebut di atas, syarat-syarat pada butir (5188), (10) dan (1) butir (d) kesatu paragraf Pasal 2 Undang-Undang No. 3 dan (g) dan (h) membawa syarat-syarat dalam sub-paragraf.