Kapan Bonus dan Gaji Liburan Pensiun 2023 akan dibayarkan?

Kapan Bonus Liburan Pensiun dan Gaji Dibayar?
Kapan Bonus Liburan Pensiun dan Gaji Dibayar?

Kementerian Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial mengumumkan bahwa Bonus Hari Raya Pensiun Ramadhan 2023 akan disetor ke rekening dengan kenaikan antara 14-19 April sebelum hari raya. Kapan Bonus dan Gaji Liburan Pensiun 2023 akan dibayarkan?

Pensiunan SSK akan dapat menerima bonus liburan mereka antara 14-16 April, pensiunan Bağ-Kur pada 17-18 April, dan mereka yang menerima pensiun bulanan di bawah Dana Pensiun pada 19 April.

Aplikasi bonus untuk pensiunan, yang dimulai pada 2018, dibayarkan kepada pensiunan dua kali setahun. Tunjangan hari raya pensiun akan disetorkan ke rekening para pensiunan sebelum Hari Raya Ramadhan tahun ini.

Bonus Liburan Pensiun Meningkat menjadi 2 Ribu TL

Proposal yang memuat peraturan kenaikan pensiun minimum menjadi 7 ribu 500 lira, dan bonus hari raya menjadi 2 ribu lira yang pengerjaannya dilakukan oleh Kementerian, diterima di Majelis Umum Majelis Agung Nasional. Turki dan menjadi hukum. Dengan demikian, pensiunan, termasuk warga negara yang pensiun dengan EYT, akan dapat menerima peningkatan bonus liburan mereka sebelum Hari Raya Ramadhan.

Bonus Hari Raya Ramadhan dan pendapatan/tanggal pembayaran bulanan untuk tahun 21, yang bertepatan dengan tanggal 22, 23, dan 2023 April, adalah sebagai berikut:

1) Pendapatan/bonus bulanan dan Hari Raya Ramadhan yang dibayarkan pada periode pembayaran 2023/April bagi yang memperoleh pendapatan/bulanan dalam lingkup sub-ayat (a) (SSK):

– 17/18/19 bagi yang hari pembayarannya 20, 14, 04, 2023,

– 21/22/23 bagi yang hari pembayarannya 15, 04, 2023,

– 24/25/26 bagi yang gajiannya tanggal 16, 04, 2023.

2) Pendapatan/bonus bulanan dan Hari Raya Ramadhan yang akan dibayarkan pada periode pembayaran 4/April untuk pendapatan dan penerima bulanan dalam lingkup 2023 (b) (BAĞKUR);

- 25/26/17 bagi yang hari pembayarannya tanggal 04 dan 2023,

- 27/28/18 bagi yang hari pembayarannya tanggal 04 dan 2023.

3) Bonus Hari Raya Ramadhan 4 bagi penerima pensiun bulanan dalam lingkup 2023 (c) (DANA PENSIUN) akan dibayarkan pada 19/04/2023.