Sejalan dengan "Prinsip Peraturan Keselamatan Kereta Api" yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan dan Infrastruktur, Direktorat Jenderal Perhubungan TCDD telah menerapkan "Sistem Manajemen Keselamatan" berdasarkan peraturan yang telah diterapkan dan digunakan di negara-negara Uni Eropa Uni Eropa dan negara-negara maju di dunia, selain pemahaman dan sistem keselamatan yang ada.
Sebagai bagian dari kegiatan yang dilakukan oleh TCDD Transportasi dalam lingkup Sistem Manajemen Keselamatan, "Sertifikat Keselamatan" yang dikeluarkan oleh Peraturan Direktorat Jenderal Jasa Perhubungan diperbarui per 12/04/2023.
Sertifikat Keselamatan yang diperbarui diterima pada upacara yang dihadiri oleh Manajer Umum Transportasi TCDD Ufuk Yalçın dan Kepala Departemen Manajemen Keselamatan Korporat Erol Arslan.