Pertemuan Pertama Badan Monitoring dan Evaluasi Hak Penyandang Disabilitas akan diselenggarakan pada tahun 2023

Rapat Pertama Tahun Ini Badan Monitoring dan Evaluasi Hak Penyandang Disabilitas Akan Digelar
Pertemuan Pertama Badan Monitoring dan Evaluasi Hak Penyandang Disabilitas akan diselenggarakan pada tahun 2023

Menteri Layanan Keluarga dan Sosial kami Derya Yanik berkata, “Pertemuan pertama Dewan Pemantauan dan Evaluasi Hak Disabilitas, yang terdiri dari perwakilan senior dari lembaga dan organisasi publik terkait dan perwakilan senior dari dua konfederasi paling representatif yang beroperasi di bidang disabilitas, akan diadakan pada tanggal 2023 Mei 4. Kami akan mewujudkannya.” dikatakan

Menteri Derya Yanık mengingatkan bahwa Badan Pengawasan dan Evaluasi Hak Penyandang Disabilitas dibentuk dengan Surat Edaran Presiden yang diterbitkan pada 3 Desember 2021, untuk memastikan bahwa warga negara penyandang disabilitas berpartisipasi secara efektif dalam kehidupan sosial terhadap segala macam hambatan, penelantaran dan pengecualian, tanpa diskriminasi. Yanik mengatakan, “Penyandang Disabilitas, yang didirikan untuk melakukan kajian legislatif tentang perlindungan dan pengembangan hak-hak penyandang disabilitas, memberikan nasihat tentang langkah-langkah yang akan diambil jika terjadi pelanggaran hak, menyiapkan dokumen strategi dan rencana aksi. tentang masalah ini, untuk menyatakan pendapat tentang mereka yang siap, dan untuk memastikan kerja sama dan koordinasi antar lembaga tentang hak-hak penyandang cacat. Kami dengan tegas melanjutkan pekerjaan Dewan Pemantauan dan Evaluasi Hak bekerja sama dengan semua lembaga.” menggunakan frase.

Menteri Yanık menyatakan bahwa mereka menunda pertemuan pertama tahun ini, yang rencananya diadakan pada bulan Februari, karena bencana gempa bumi di Turki pada tanggal 6 Februari, dan berkata, “Perwakilan senior dari lembaga dan organisasi publik terkait dan dua paling representatif yang beroperasi di bidang disabilitas di tingkat nasional Kami akan mengadakan pertemuan pertama pada tahun 2023 dari Dewan Pemantauan dan Evaluasi Hak Disabilitas kami, yang terdiri dari perwakilan senior konfederasi, pada tanggal 4 Mei. dikatakan.

9 kelompok kerja telah dibuat

Untuk mencapai tujuan Dokumen Visi Tanpa Rintangan 2030 yang diumumkan oleh Presiden Recep Tayyip Erdoğan, Yanık menyatakan bahwa tugas koordinasi terkait promosi dan pemantauan pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Penyandang Disabilitas, yang dibagikan dengan publik pada 2 Desember 2022, milik Kementerian Keluarga dan Layanan Sosial.

“Tugas koordinasi ini akan kami laksanakan dengan kerja sama semua pihak. Pihak-pihak dalam Rencana Aksi Nasional Hak Penyandang Disabilitas adalah semua lembaga dan organisasi publik, terutama yang bergerak di bidang disabilitas, lembaga swadaya masyarakat, organisasi swasta, dan perguruan tinggi. Dalam rapat Dewan kami, kami akan mengevaluasi situasi saat ini dan rencana masa depan dari lembaga dan organisasi yang diwakili oleh anggota Dewan kami, mengenai kegiatan yang menjadi tanggung jawab mereka dalam Rencana Aksi Nasional Hak Penyandang Disabilitas.
Selain itu, pada pertemuan pertama Dewan kami, kami memutuskan untuk memantau pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Penyandang Disabilitas, dengan kelompok kerja yang kami bentuk. Dalam kerangka ini, kami akan memantau tingkat realisasi kegiatan yang termasuk dalam Rencana Aksi dengan total 9 kelompok kerja, termasuk Kelompok Kerja Utama Pemantauan dan Evaluasi Hak Penyandang Disabilitas.”

“Kami telah menyiapkan modul pemantauan berbasis web”

Menyatakan bahwa mereka membuat modul pemantauan berbasis web untuk melakukan pemantauan ini secara sistematis, Menteri Yanık berkata, “Dengan informasi dan data yang dikumpulkan tentang kegiatan yang termasuk dalam Rencana Aksi Nasional Hak Penyandang Disabilitas, laporan pemantauan dan evaluasi akan disiapkan di setiap bidang kebijakan setiap 6 bulan oleh kelompok kerja Laporan utama yang mencakup semua bidang kebijakan akan disiapkan dan diterbitkan di bawah koordinasi Kementerian kami. Berkat kelompok kerja dan modul pemantauan berbasis web, kami bertujuan untuk melaksanakan kegiatan yang termasuk dalam Rencana Aksi Nasional Hak Penyandang Disabilitas secara efektif dan sistematis.” dikatakan.