Operasi Penyelundupan Mobil di Kilis

Operasi Penyelundupan Mobil di Kilis
Operasi Penyelundupan Mobil di Kilis

Dalam operasi yang dilakukan di Kilis oleh tim Penegakan Bea Cukai Kementerian Perdagangan, 10 kendaraan dengan plat nomor asing dan 6 suku cadang lainnya disita senilai 243 juta lira.

Menurut pernyataan yang dibuat oleh Kementerian, tim Penegakan Bea Cukai yang berafiliasi dengan Direktorat Penyelundupan dan Intelijen Penegakan Bea Cukai Öncüpınar mengikuti tempat kerja di Kilis untuk pemberitahuan yang sampai ke Direktorat Jenderal Penegakan Bea Cukai. Pengoperasian tersebut dilakukan menyusul kegiatan di tempat kerja yang diklaim telah membongkar mobil-mobil yang dibawa ke Turki dan masa tinggalnya di negara kita telah habis, serta menjualnya sebagai suku cadang, dan juga meluncurkannya kembali dengan mengubah nomor sachet mobil. .

Dalam operasi tersebut, sejumlah besar suku cadang mobil dan mobil yang rusak terdeteksi tersebar di berbagai area tempat kerja. Dalam operasi tersebut, 6 model mobil berbeda dengan pelat nomor asing dan 243 berbagai suku cadang mobil disita. Nilai pasar mobil dan suku cadang yang disita ditetapkan 10 juta lira.

Penyelidikan atas insiden tersebut berlanjut di depan Kantor Kejaksaan Agung Kilis.