Peraturan tentang Pembentukan 'Sistem Data Penyandang Cacat Nasional' Dimuat dalam Berita Resmi

Peraturan tentang Pembentukan 'Sistem Data Penyandang Cacat Nasional' Dimuat dalam Berita Resmi
Peraturan tentang Pembentukan 'Sistem Data Penyandang Cacat Nasional' Dimuat dalam Berita Resmi

Peraturan yang mengatur tentang tata cara dan prinsip-prinsip penerbitan Kartu Tanda Penduduk bagi Penyandang Disabilitas dan pembuatan Sistem Data Disabilitas Nasional, agar dapat digunakan oleh Kementerian Keluarga dan Dinas Sosial untuk memanfaatkan hak dan pelayanan yang diberikan kepada penyandang disabilitas. penyandang cacat, diterbitkan dalam Lembaran Negara Resmi dan mulai berlaku.

Kementerian melanjutkan upayanya untuk memastikan bahwa setiap individu berpartisipasi dalam kehidupan sosial tanpa diskriminasi dan untuk mendukung partisipasi setiap individu yang setara, penuh dan alami dalam kehidupan dengan layanan berbasis haknya. KTP diterbitkan oleh Kementerian dalam rangka memfasilitasi penyandang disabilitas untuk mendapatkan manfaat dari berbagai layanan, hak, dan diskon.

Dalam konteks ini, peraturan yang mengatur tentang tata cara dan prinsip-prinsip tentang Penerbitan Kartu Tanda Penduduk Disabilitas dan pembuatan Sistem Data Disabilitas Nasional, yang memungkinkan warga negara difabel memperoleh manfaat dari hak dan layanan yang diberikan, dimuat dalam Lembaran Negara dan mulai berlaku.

Individu yang didokumentasikan menjadi 40% atau lebih cacat menurut laporan dewan kesehatan, dan anak-anak di bawah usia 18 tahun yang memiliki tingkat kebutuhan khusus setidaknya setara dengan rasio ini menurut laporan kebutuhan khusus untuk anak-anak dalam laporan dewan kesehatan (SOL-GER).

Bagaimana Cara Mendapatkan Kartu Identitas Dinonaktifkan?

Penyandang disabilitas yang memenuhi syarat dapat memperoleh Kartu Tanda Penduduk Penyandang Disabilitas dengan mengajukan permohonan ke Direktorat Pelayanan Keluarga dan Sosial Provinsi atau Pusat Pelayanan Sosial di provinsi tempat tinggalnya, dengan melampirkan 2 foto, kartu identitas dan salinan asli atau salinan penyandang cacat yang disetujui laporan dewan kesehatan. Pengajuan KTP Penyandang Disabilitas juga dapat dilakukan melalui portal e-Government. Warga negara dengan laporan dewan kesehatan disabilitas 40 persen atau lebih (dalam hal memperbarui laporan kesehatan yang diberikan sebelum 2019) mendaftar melalui e-Government, kartu ID yang diterbitkan dikirim ke alamat yang terdaftar di MERNİS atau ke alamat yang mereka nyatakan selama lamaran melalui surat tercatat. .

Peluang yang Diberikan oleh Kartu Identitas untuk Warga Negara Cacat

Warga negara yang memiliki Kartu Identitas Disabilitas dapat memanfaatkan bus umum kota dan swasta, kendaraan transportasi laut, dan kereta api dalam TCDD secara gratis. Diskon 20% ditawarkan kepada penyandang disabilitas yang memiliki kartu identitas penyandang disabilitas di semua penerbangan domestik dan internasional. Anda dapat mengunjungi museum dan situs bersejarah, taman nasional, kawasan perlindungan alam, dan taman alam secara gratis. Dia juga bisa mendapatkan keuntungan dari teater negara secara gratis. Tarif khusus diberlakukan bagi penyandang disabilitas oleh operator GSM.