
Untuk dipekerjakan dalam Direktorat Jenderal Otoritas Bandara Negara dalam lingkup Pasal 399 / c dari Undang-Undang Keputusan No. 3, Direktorat Jenderal Otoritas Bandara Negara yang diterbitkan dalam Lembaran Berita Resmi tertanggal 08.07.2018 dan bernomor 30472 akan ditugaskan ke posisi Trainee Air Traffic Controller dan Assistant Air Traffic Controller. Ujian seleksi akan diadakan dalam kerangka ketentuan yang ditetapkan dalam Peraturan tentang Pemeriksaan Kandidat.
Untuk Rincian Iklan KLIK DI SINI
Syarat Umum yang Disyaratkan Bagi Kandidat yang Akan Mengikuti Ujian
a) Menjadi Warga Negara Turki,
b) Tidak dirampas hak publik,
c) Telah menyelesaikan usia 18 tahun,
d) Dalam hal status militer; tidak berada dalam dinas militer, tidak dalam usia militer, atau telah melakukan dinas militer aktif jika ia telah mencapai usia dinas militer, atau ditunda atau dipindahkan ke kelas cadangan,
e) Kecuali delik karena kelalaian, kejahatan yang dilakukan terhadap kepribadian negara meskipun telah diampuni, penggelapan, konflik, penggelapan, penyuapan, pencurian, penipuan, pemalsuan, penyalahgunaan kepercayaan, penipuan kebangkrutan, dan pelanggaran tercela atau tidak terhormat atau tidak dipidana karena melakukan penyelundupan, mencurangi tender dan perdagangan resmi, mengungkapkan rahasia negara, tidak termasuk penyelundupan eksploitasi dan konsumsi,
f) Pada batas waktu pendaftaran, untuk mendapatkan tujuh puluh poin atau lebih dalam jenis poin KPSSP11 sesuai dengan pasal 3 Peraturan Umum tentang Ujian yang akan Diterapkan untuk Pertama Kali.
APLIKASI
Kandidat yang jumlahnya 10 (sepuluh) kali lipat dari jumlah jabatan yang diumumkan oleh Direktorat Jenderal Otoritas Kebandarudaraan Negara akan diundang untuk mengikuti ujian seleksi berbantuan komputer atau ujian tertulis, dimulai dari nilai KPSSP3 tertinggi. Lamaran dapat dilakukan antara 12.09.2023-22.09.2023 di e-Government, Direktorat Jenderal Otoritas Bandar Udara Negara - Career Gateway Rekrutmen Publik dan Career Gateway https://isealimkariyerkapisi.cbiko.gov.tr Lamaran yang tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam pengumuman dan lamaran yang tidak dibuat dalam batas waktu (sampai pukul 22.09.2023 pada 23.59) tidak akan dipertimbangkan. Kandidat harus mengunggah seluruh dokumen yang diminta secara lengkap ke sistem. Lamaran secara langsung dan melalui surat tidak akan diterima.
📩 12/09/2023 10:52