Protokol Percobaan di Manisa

Jaksa Penuntut Umum Manisa Kurtça Eker mengunjungi Walikota Kota Metropolitan Manisa Cengiz Ergün di kantornya.

Dalam kunjungan tersebut juga dilakukan penandatanganan protokol keikutsertaan narapidana dalam pelayanan publik. Wakil Kepala Jaksa Penuntut Umum Kenan Karaca, Jaksa Eksekusi Süleyman Özen, Manajer Percobaan Cenk Aslan dan Wakil Sekretaris Jenderal Kota Metropolitan Manisa Funda Solak hadir pada upacara penandatanganan protokol.

Kepala Jaksa Penuntut Umum Manisa Kurtça Eker menyatakan bahwa protokol ini adalah kegiatan yang baik dalam hal mengintegrasikan narapidana ke dalam masyarakat dan berkata, “Ini adalah proyek yang bertujuan untuk merehabilitasi narapidana kami. Dalam hal ini, kami akan melakukan kegiatan yang baik untuk mengintegrasikan mereka ke dalam masyarakat dengan mempekerjakan mereka dalam pekerjaan yang bermanfaat bagi masyarakat. Dalam hal ini, ini akan memberikan pelayanan yang baik bersama dengan layanan seluler Kota Metropolitan kami. Dalam lingkup proyek ini, narapidana kami akan memberikan layanan pembersihan, perbaikan dan pemeliharaan kepada lembaga pendidikan, fasilitas sosial di kotamadya dan masjid. “Dalam hal ini, saya ingin mengucapkan terima kasih banyak kepada Walikota Metropolitan kita,” katanya.

Walikota Kota Metropolitan Manisa Cengiz Ergün mengingatkan dalam protokol bahwa mereka telah menandatangani kerja sama tersebut sebelumnya.

Memperhatikan bahwa mereka mementingkan layanan masa percobaan, yang merupakan bagian penting dari sistem pemasyarakatan dan memainkan peran penting dalam mengintegrasikan kembali narapidana yang terlibat kejahatan ke dalam masyarakat, Walikota Ergün berkata, “Kami telah mendukungnya sejak hari pertama kami mulai menjabat. “Saya berharap dengan protokol kita ini, pelayanan masa percobaan dapat terlaksana dengan lebih efektif dan efisien, dan saya berharap dapat memberikan manfaat,” ujarnya.