Dewan Perwakilan Rakyat AS Mengecam TikTok

Dalam upaya untuk memaksa pemilik Tiktok di Tiongkok untuk menjual saham mereka, Dewan Perwakilan Rakyat AS pada hari Sabtu menyetujui rancangan undang-undang yang akan melarang penggunaan Tiktok di negara-negara bagian kecuali Tiongkok menyetujui permintaan tersebut.

RUU yang disetujui memberi waktu satu tahun bagi ByteDance Tiongkok untuk menjual sahamnya di aplikasi media sosial Tiktok; jika tidak, aplikasi tersebut akan dilarang di AS.

Senat diperkirakan akan melakukan pemungutan suara mengenai proposal tersebut minggu depan. Presiden Joe Biden sudah menyatakan siap menandatanganinya.

Bahkan jika proposal tersebut menjadi undang-undang, perusahaan tersebut akan memiliki waktu hingga satu tahun untuk menemukan pembeli dan kemungkinan akan mencoba untuk menantang undang-undang tersebut di pengadilan, dengan alasan bahwa hal tersebut akan menghilangkan hak kebebasan berbicara yang setara dengan jutaan pengguna aplikasi di Amerika Serikat. .

Gugatan semacam itu dapat secara signifikan menunda jangka waktu yang ditetapkan oleh Kongres atau mencegah undang-undang tersebut berlaku sama sekali.