Menurut informasi yang diterima, tim gendarmerie di Adıyaman menangkap tersangka, yang dijatuhi hukuman 10 tahun 17 bulan penjara karena 3 kejahatan terpisah, dan mengirimnya ke penjara.
YFG, yang dijatuhi hukuman 10 tahun 17 bulan penjara karena 3 kejahatan terpisah, ditangkap sebagai bagian dari penyelidikan yang diluncurkan oleh tim Komando Gendarmerie Provinsi Adıyaman terhadap para tersangka.
Buronan YFG yang ditangkap dikirim ke penjara setelah prosedurnya di gendarmerie.