Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata Merekrut 10 Personel Kontrak

Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata
Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata

Lampiran 375 Keputusan Undang-Undang No. 6 dan Pasal 8 Peraturan tentang Prinsip dan Tata Cara Mempekerjakan Tenaga IT yang Dikontrak di Unit Pemrosesan Informasi Skala Besar Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, Direktorat Jenderal Teknologi Informasi 10 (sepuluh ) Personel Informatika Kontraktual akan direkrut dengan penempatan dilakukan sesuai urutan keberhasilan ujian lisan / praktik yang akan dilaksanakan oleh Kementerian kami.

Untuk Rincian Iklan KLIK DI SINI

KONDISI APLIKASI

a) Memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam Pasal 657 UU Pegawai Negeri Sipil No. 48,

b) Lulusan dari empat tahun teknik komputer, teknik perangkat lunak, teknik listrik, teknik elektronik, teknik listrik-elektronik dan departemen teknik industri dari fakultas atau lembaga pendidikan tinggi yang kesetaraannya diterima oleh Dewan Pendidikan Tinggi,

c) (B) selain yang ditentukan dalam empat tahun fakultas pendidikan departemen teknik, fakultas ilmu pengetahuan dan sastra, pendidikan dan ilmu pendidikan, departemen pendidikan komputer dan teknologi, statistik, matematika dan departemen fisika, atau kesetaraan dengan pendidikan tinggi ini diterima oleh Dewan Pendidikan Tinggi di luar negeri (Lulusan departemen ini dapat mengajukan permohonan lantai 2 pagu biaya kontrak kotor bulanan)

ç) Memiliki minimal 3 (tiga) tahun pengalaman profesional dalam perangkat lunak, desain dan pengembangan perangkat lunak, dan pengelolaan proses ini, atau dalam instalasi dan pengelolaan sistem jaringan skala besar, bagi mereka yang tidak akan melebihi dua kali pagu biaya, dan minimal 5 (lima) tahun untuk orang lain, (Profesional Dalam penentuan pengalaman; Personil TI sebagai staf tetap tunduk pada UU No. 657 atau layanan yang dikontrak tunduk pada Sub-Klausul (B) Pasal 4 Undang-undang yang sama dan status kontrak dari UU No. 399 dan periode layanan yang didokumentasikan di sektor swasta sebagai Tenaga TI di sektor swasta dengan membayar premi ke Lembaga Jaminan Sosial. diambil.)

d) Memberikan pengetahuan tentang perangkat keras periferal komputer dan manajemen dan keamanan jaringan yang mapan, mendokumentasikan bahwa mereka tahu setidaknya dua bahasa pemrograman saat ini,

METODE APLIKASI, TEMPAT dan TANGGAL (Aplikasi akan berada dalam lingkungan digital, tidak ada dokumen yang akan diterima!)

Aplikasi akan dibuat secara elektronik di Kariyer Kapısı isealimkariyerkapisi.cbiko.gov.tr ​​antara 17/05 / 2021-31 / 05/2021.

Pelamar yang ditemukan tidak memenuhi persyaratan yang dipersyaratkan tidak akan dievaluasi.

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*