Direktorat Jenderal Meteorologi Merekrut 3 Personel Kontrak

Direktorat Jenderal Meteorologi
Direktorat Jenderal Meteorologi

3 insinyur yang dikontrak ke Kementerian Pertanian dan Kehutanan, Direktorat Jenderal Meteorologi akan direkrut. Batas waktu aplikasi adalah 22 Agustus 2021

Dari Direktorat Jenderal Meteorologi Kementerian Pertanian dan Kehutanan: Pengumuman tentang perekrutan tenaga kontrak (Insinyur) sesuai dengan ayat (b) pasal 657 UU PNS No.4 untuk dipekerjakan di organisasi provinsi.

657 KPSS (B) dalam posisi Insinyur untuk dipekerjakan di Organisasi Provinsi Direktorat Jenderal kami dalam kerangka Prinsip-Prinsip Tentang Pekerjaan Tenaga Kontrak, yang mulai berlaku dengan Keputusan Dewan Menteri tanggal 4/06/06 dan bernomor 1978/7, sesuai dengan ayat (B) Pasal 15754 UU Kepegawaian No. 2020. Direkrut akan direkrut 3 orang tenaga kontrak dari calon yang telah memperoleh paling sedikit 50 (lima puluh) poin dari jenis skor P3.

Untuk Rincian Iklan KLIK DI SINI

KETENTUAN UMUM BAGI CALON

Kandidat yang akan melamar untuk diangkat ke posisi yang diumumkan harus memiliki kondisi umum berikut.

1- Mereka yang lebih memilih untuk ditempatkan pada posisi yang diumumkan, dalam pasal 657/B UU Kepegawaian No. 4, pada alinea 48 dan ke-1,4,5,6 alinea (A) pasal ke-7 Undang-undang yang sama dan tertanggal 6/6/1978 dan Mereka harus memenuhi syarat-syarat dalam LAMPIRAN-7 pasal Prinsip-Prinsip Ketenagakerjaan Tenaga Kontrak, yang mulai berlaku dengan Keputusan Dewan Menteri No. 15754/1.

2- Tidak menerima pensiun atau hari tua dari lembaga jaminan sosial manapun.

3- Kandidat yang tidak memenuhi persyaratan umum dan khusus dari aplikasi dan kualifikasi posisi yang mereka tempati, dan yang tidak menyerahkan dokumen yang dipersyaratkan untuk pengangkatan oleh Direktorat Jenderal Meteorologi, meskipun mereka memenuhi kualifikasi dan persyaratan yang dipersyaratkan , tidak akan ditunjuk.

4- Dalam Instansi dan Organisasi Publik, mereka yang kontraknya diputus oleh Instansi manapun karena bertindak bertentangan dengan prinsip-prinsip kontrak layanan dalam satu tahun terakhir, sementara bekerja berdasarkan kontrak sesuai dengan Pasal 657/B Perdata UU Kepegawaian No. 4, atau dalam masa kontrak tertanggal 06/06/1978 dan 7 Kecuali pengecualian yang ditentukan oleh keputusan Dewan Menteri nomor /15754, tidak mungkin bagi mereka yang memutuskan kontrak secara sepihak untuk dipekerjakan di posisi personel yang dikontrak dari Institusi kami untuk jangka waktu satu tahun sejak tanggal penghentian.

PROSEDUR APLIKASI

Aplikasi akan diterima secara digital antara 13/08/2021 dan 22/08/2021. Kandidat yang ingin melamar dapat mendaftar ke Direktorat Jenderal Meteorologi-Career Gate Rekrutmen Publik dan Career Gate di e-Government. https://isealimkariyerkapisi.cbiko.gov.tr akan mengirimkan aplikasi mereka melalui Aplikasi yang dibuat melalui surat atau dengan cara lain tidak akan diterima. Aplikasi kandidat yang ditemukan tidak memenuhi salah satu persyaratan yang dipersyaratkan tidak akan dievaluasi. Lamaran akan ditutup pada 22/08/2021 pukul 23:59:59.

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*