Deklarasi dan Jangka Waktu Pembayaran Lembaga Diperpanjang

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari situs resmi Badan Pendapatan, batas waktu penyampaian SPT “pajak badan” periode buku 30 yang harus diserahkan paling lambat akhir tanggal 2023 April, dan batas waktu pembayaran pajak yang masih harus dibayar. deklarasi ini telah diperpanjang hingga 6 Mei.

Pemberitahuan “Formulir Ba” dan “Formulir B” periode 30/Maret yang harus diserahkan paling lambat tanggal 2024 April, juga dapat disampaikan pada tanggal yang sama.

Sedangkan “sertifikat buku besar elektronik” yang harus diunggah ke Sistem Teknologi Informasi Administrasi Pendapatan dalam jangka waktu yang sama dengan periode pembuatan dan penandatanganan e-Ledger, yang harus dibuat dan ditandatangani paling lambat tanggal 30 April, dapat diunggah paling lambat akhir. tanggal 10 Mei.

Selain itu, situasi force majeure, yang akan berakhir pada tanggal 30 April bagi pembayar pajak di Adıyaman, Hatay, Kahramanmaraş dan Malatya, serta distrik İslahiye dan Nurdağı di Gaziantep, tempat situasi force majeure berlanjut, diperpanjang hingga 31 Agustus untuk "terakhir kali ".