Berdasarkan aplikasi yang dibuat dan postingan di media sosial, Kementerian Perdagangan menetapkan bahwa mereka menjangkau konsumen melalui berbagai platform dan mentransfer uang yang diperoleh melalui jalur ilegal melalui rekening bank yang disewa dengan janji “keuntungan tinggi sebagai imbalan atas sewa atau penggunaan. rekening bank".
Dalam konteks ini, pernyataan tersebut menekankan Lokakarya Pencegahan Penipuan Rekayasa Sosial yang diselenggarakan bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan dan Asosiasi Bank Turki, dan diumumkan bahwa kesepakatan telah dicapai untuk bekerja sama mengambil tindakan terhadap masalah ini.
Dicatat juga bahwa masyarakat harus lebih berhati-hati mengenai panggilan mereka, isi email yang mereka kirim, dan iklan serta pesan yang mereka terima melalui saluran media sosial, kepada penipu yang menggunakan nama, alamat, dan informasi akun palsu atau non-pribadi untuk menjebak mereka dengan membangkitkan keinginan dan keingintahuan mereka terhadap suatu produk atau keuntungan.